REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Seorang anak buah kapal (ABK) KM Cirebon Indah 5 berinisial SR (33 tahun), meninggal dunia saat kapal yang ditumpanginya sedang berlayar di perairan utara Tegal. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon, Rabu (2/9/2026).
Jenazah korban yang tercatat berdomisili di Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah itu tiba sekitar pukul 09.30 WIB setelah KM Cirebon Indah 5 bersandar di Dermaga Tambat Labuh PSDKP, Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, Kota Cirebon.
Berdasarkan keterangan saksi Sujono, selaku nahkoda KM Cirebon Indah 5, korban sebelumnya diketahui dalam kondisi kurang sehat dan sempat dilarang mengikuti pelayaran. Namun, korban tetap memilih berangkat karena ingin memenuhi kebutuhan keluarganya.
Sementara itu, saksi lainnya, Defis Kurniawan menerangkan, dirinya membangunkan korban yang sedang berada di kamar belakang kapal untuk makan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, korban tidak memberikan respons sehingga saksi kemudian memanggil nahkoda dan ABK lainnya untuk melakukan pengecekan.
Setelah dilakukan pengecekan oleh nahkoda Sujono, korban diketahui sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada pemilik kapal, Budi Hermanto alias Aciu, yang memberikan arahan agar korban segera dibawa kembali ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan Cirebon.
Setibanya di Pelabuhan Perikanan Nusantara Kejawanan, personel Polsek KPC bersama Sat Polairud Polres Cirebon Kota dan unsur terkait langsung membantu proses pemindahan jenazah dari kapal. Korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans menuju RS Gunung Jati untuk pemeriksaan medis dan kepentingan penanganan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

2 weeks ago
69
















































