Pembatasan Medsos Anak Perlu Diimbangi Literasi Digital

3 hours ago 3

Akademisi nilai pembatasan medsos perlu diimbangi literasi digital.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG, – Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Ferdinandus Jehalut, menilai kebijakan pembatasan media sosial bagi anak perlu diimbangi dengan penguatan literasi digital agar penerapannya efektif dan berdampak positif. Ia menyampaikan pandangannya terkait rencana pemerintah menertibkan akun anak-anak pada berbagai platform media sosial mulai 28 Maret 2026.

Menurut Ferdinandus, kebijakan ini lebih pada pengaturan sistem komunikasi digital anak. Meski menimbulkan dilema karena dianggap melanggar hak anak dalam mengakses informasi, negara memiliki tanggung jawab melindungi anak dari konten berisiko seperti pornografi dan hoaks.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Ferdinandus menambahkan bahwa pembatasan ini juga bertujuan mengurangi dampak negatif algoritma platform digital yang dapat membentuk echo chamber.

Perlunya Literasi Digital Berbasis Usia

Ferdinandus menegaskan pentingnya literasi digital berbasis usia agar pembatasan media sosial berjalan efektif. Tanpa literasi yang kuat, kebijakan tersebut berpotensi dimanipulasi, seperti anak-anak yang menggunakan identitas orang tua. Ia juga mendorong pemerintah dan penyedia platform digital untuk menyediakan fitur ramah anak guna menciptakan ekosistem digital aman.

Kebijakan serupa telah diterapkan di beberapa negara seperti Australia dan Perancis. Ferdinandus menilai pentingnya peran pemerintah daerah dalam sosialisasi kebijakan ini agar dapat diterima masyarakat dan tidak menimbulkan pro kontra.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak, termasuk pemerintah, sekolah, dan komunitas dalam menerapkan kebijakan ini. Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|