Pemerintah Gandeng IFCC Tingkatkan Standar Sertifikasi Hutan

1 hour ago 1

Kemenhut dan IFCC menandatangani MoU untuk memperkuat sistem sertifikasi pengelolaan dan produk hasil hutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari menandatangani kerja sama dengan Indonesian Forestry Certification Cooperation (IFCC) untuk memperkuat sistem sertifikasi pengelolaan dan produk hasil hutan. Kesepakatan ini dinilai menjadi langkah strategis untuk membuka akses lebih luas terhadap standar praktik terbaik internasional dalam tata kelola kehutanan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Laksmi Wijayanti, mengatakan kerja sama ini penting untuk meningkatkan daya saing sektor kehutanan Indonesia yang tengah menghadapi tekanan global. “Harapannya ada mekanisme pasar yang bisa membantu pemerintah menegakkan pengelolaan hutan yang akuntabel, berintegritas tinggi, tetapi juga inovatif,” ujarnya usai penandatangan MOU dengan IFCC, Selasa (26/11/2025).

Ia menekankan Indonesia harus memastikan pemanfaatan hutan berjalan secara lestari karena masih banyak persoalan yang perlu dibenahi terkait keberlanjutan. Laksmi menegaskan kayu hasil hutan merupakan sumber daya terbarukan yang harus dipahami sebagai komoditas yang dapat dikelola tanpa merusak lingkungan jika mengikuti standar yang tepat.

Sektor kehutanan tetap menjadi penyumbang besar lapangan kerja dan bahan baku industri nasional. Namun, menurut Laksmi, tantangan masih muncul dari kapasitas industri hulu hingga hilir yang belum merata. Kerja sama sertifikasi internasional diharapkan mampu membantu pelaku industri meningkatkan kualitas operasi dan memenuhi persyaratan ketat yang telah diterapkan pemerintah.

Selain produk kayu, mekanisme sertifikasi juga akan diperluas ke komoditas lain, termasuk pasar karbon dari hutan. Laksmi menyebut kerja sama dengan lembaga sertifikasi global penting agar pembangunan pasar karbon nasional selaras dengan standar internasional. “Ini untuk meningkatkan kelas pengelolaan hutan Indonesia,” tambahnya.

IFCC merupakan organisasi nirlaba yang memiliki dan membangun skema sertifikasi pengelolaan hutan lestari. Sertifikasi itu diperlukan untuk memungkinkan pemangku kepentingan menilai kemajuan pencapaian pengelolaan hutan lestari yang diperlukan agar hutan dapat terus dimanfaat hingga generasi-generasi berikutnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|