Pemerintah Siapkan Aturan Rantai Pasok Lokal untuk MBG

5 hours ago 1

Pemerintah Siapkan Aturan Rantai Pasok Lokal untuk MBG Foto ilustrasi menu Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Harianjogja.com, JAKARTA— Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) terkait penguatan rantai pasok bahan baku lokal untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, mengatakan regulasi tersebut disiapkan sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 yang mengamanatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menjamin ketersediaan pangan program MBG.

“Kalau tidak ada bahan pangan, program ini tentu tidak bisa berjalan. Harapannya, pasokan bahan pangan berasal dari lokal,” ujar Nani dalam acara Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia National Summit 2026 di Jakarta, Minggu.

Ia menjelaskan, pemanfaatan rantai pasok lokal dinilai mampu menekan biaya logistik sekaligus menjaga kualitas bahan pangan. Sumber pasokan tersebut dapat berasal dari berbagai pihak, mulai dari koperasi desa, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, nelayan, hingga pedagang pasar.

Menurutnya, pendekatan ini juga akan memperkuat ekosistem ekonomi lokal di daerah serta mendorong kemandirian pangan berbasis wilayah.

Selain menyusun Permenko, pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah langkah pendukung, seperti proyek percontohan (pilot project), penyusunan petunjuk teknis, hingga regulasi dari Badan Gizi Nasional terkait ekosistem rantai pasok pangan.

Pemerintah pun mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan untuk membangun sistem rantai pasok yang berkelanjutan di masing-masing wilayah.

Namun demikian, Nani mengakui tidak semua daerah dapat langsung memenuhi kebutuhan bahan baku dari sumber lokal, terutama wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk itu, pemerintah menyiapkan skema dukungan tambahan bagi daerah tersebut.

“Ada kebijakan baru berupa tambahan biaya untuk lokasi terpencil yang belum bisa memenuhi pasokan lokal. Tapi tetap diarahkan agar ke depan mereka mampu membangun ekosistem sendiri,” katanya.

Dalam implementasinya, Kemenko Pangan juga mengoordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, serta Badan Pangan Nasional.

Koordinasi tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, ketersediaan dan keterjangkauan pangan, hingga transparansi informasi harga.

Dengan penguatan regulasi dan ekosistem rantai pasok ini, pemerintah berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal secara berkelanjutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|