Pemerintah Ubah Meikarta Jadi Rusun, Begini Tanggapan KPK

1 month ago 16

Aktivitas penghuni di District 2 Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pemerintah menjadikan kawasan Meikarta sebagai rusun subsidi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons rencana pemerintah untuk memakai kawasan permukiman Meikarta sebagai salah satu lokasi rumah susun (rusun) subsidi. KPK menangani kasus dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, era Bupati Neneng.

"Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Budi menjelaskan, KPK hanya menyita aset atau uang yang diduga bersumber dari penerimaan suap yang diberikan pihak swasta kepada bupati Bekasi periode 2017-2022 Neneng Hassanah Yasin. Dengan demikian, kata dia, tidak terdapat masalah apabila pemerintah menjadikan Meikarta sebagai salah satu lokasi rusun subsidi.

"Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah clear," kata Budi. Karena itu, ia memastikan, KPK tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah mengubah kawasan permukiman berkonsep tower itu menjadi rusun.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|