REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Penataan organisasi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dinilai membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran internal agar reformasi birokrasi dapat berjalan efektif. Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai setiap perubahan tata kelola organisasi umumnya menghadapi tantangan, terutama ketika menyangkut penyesuaian struktur, mekanisme kerja, hingga rotasi sumber daya manusia.
Trubus mengatakan dinamika yang muncul dalam proses pembenahan organisasi merupakan hal yang lazim terjadi.
Menurut dia, perubahan tata kelola sering kali memunculkan berbagai respons dari dalam organisasi, sehingga diperlukan komunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang transparan.
“Kalau dilihat dari masifnya pemberitaan, ditambah adanya informasi yang bercampur dengan disinformasi, tentu situasi ini perlu disikapi secara hati-hati. Dalam setiap proses penataan organisasi memang biasanya muncul berbagai dinamika,” ujar Trubus yang juga Guru Besar Bidang Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Rabu (5/8/2026).
Belakangan, Menteri PU Dody Hanggodo menjadi sorotan setelah muncul sejumlah isu, mulai dari rencana perjalanan dinas ke luar negeri, penggunaan pesawat yang disebut sebagai jet pribadi, hingga kebijakan mutasi pegawai. Kementerian PU sebelumnya telah memberikan klarifikasi terhadap berbagai isu tersebut.
Menurut Trubus, fokus utama pemerintah sebaiknya tetap diarahkan pada penguatan tata kelola birokrasi. Ia menilai proses reformasi membutuhkan dukungan seluruh pegawai agar perubahan dapat berjalan secara konsisten.
“Yang paling penting adalah memastikan proses pembenahan berjalan sesuai aturan dan didukung oleh seluruh elemen organisasi. Reformasi birokrasi memang membutuhkan komitmen bersama,” katanya.
Ia menilai rotasi dan evaluasi pegawai merupakan instrumen yang lazim digunakan dalam pembenahan organisasi. Namun, pelaksanaannya harus didasarkan pada evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, serta mekanisme yang objektif.
Selain pembenahan sumber daya manusia, Trubus menilai penguatan sistem pengawasan juga perlu dilakukan, termasuk terhadap proses pengadaan, pelaksanaan proyek, hingga mekanisme pengawasan internal. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pembangunan infrastruktur.
Menurut dia, evaluasi tidak hanya menyasar individu, tetapi juga sistem kerja agar potensi penyimpangan dapat diminimalkan.
“Pembenahan tidak cukup hanya pada orangnya, tetapi juga sistemnya. Pengawasan harus diperkuat sehingga setiap proses bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Trubus menambahkan, proses reformasi birokrasi akan berjalan lebih efektif apabila didukung penuh oleh pimpinan kementerian serta pemerintah. Dukungan tersebut diperlukan agar setiap kebijakan pembenahan dapat dilaksanakan secara konsisten tanpa mengabaikan prinsip profesionalisme.
“Yang terpenting adalah bagaimana pembenahan dilakukan berdasarkan aturan, bukti, dan evaluasi yang objektif sehingga tujuan reformasi birokrasi benar-benar tercapai,” ujar Trubus.

4 hours ago
5











































