REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan potongan maksimal 8 persen bagi aplikator ojek online (ojol) per 1 Juli 2026. Kebijakan itu di atas kertas akan menguntungkan pada pengemudi atau driver ojol yang selama ini mendapatkan potongan 20 persen atau lebih dari aplikator.
Meski begitu, fakta di lapangan berbeda dengan harapan. Alih-alih bisa membawa uang lebih banyak dari hasil narik seharian, sejumlah driver ojol justru makin kesulitan mengalami penurunan pendapatan sejak kebijakan itu diberlakukan.
"Kalau untuk semenjak potongan 8 persen, untuk beberapa minggu ini sangat berpengaruh. Untuk pendapatan jadi rada berkurang, Bang," kata Romi (28 tahun), salah satu driver ojol yang ditemui Republika di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026).
Menurut dia, order yang datang sejak kebijakan itu berlaku menjadi lebih sepi. Dampaknya, pendapatan para ojol juga makin berkurang.
Romi mengungkapkan, dalam sehari bisa mendapatkan uang mencapai Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu sebelum adanya kebijakan itu. Uang sebanyak itu didapatkannya dengan menarik sejak pukul 06.00 WIB hingga 22.00 WIB, dengan rata-rata mengambil 40 orderan.

17 hours ago
6














































