Penjelasan BI Soal Uang dan Sertifikat Palsu Rp745 T di UIN Makassar

3 days ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia-Bank Indonesia (BI) memastikan, kasus uang palsu yang diproduksi di dalam Kampus UIN Alauddin Makassar tidak mampu menembus unsur-unsur pengamanan yang ada di uang rupiah asli.

Pernyataan ini BI sampaikan menyusul rilis oleh Polda Sulsel yang menganggap uang palsu yang dicetak di UIN Makassar tersebut nyaris sempurna, karena ada tanda air ketika dilihat menggunakan sinar ultraviolet.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan, berdasarkan penelitian BI atas sampel barang bukti, teridentifikasi uang palsu itu berkualitas sangat rendah dan sangat mudah diidentifikasi dengan kasat mata melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang).

Marlison menekankan, uang palsu tersebut dicetak dengan menggunakan teknik cetak inkjet printer dan sablon biasa, sehingga tidak terdapat pemalsuan menggunakan teknik cetak offset sebagaimana berita yang beredar.

"Hal tersebut sejalan dengan barang bukti mesin cetak temuan Polri yang merupakan mesin percetakan umum biasa, tidak tergolong ke dalam mesin pencetakan uang," kata Marlison melalui keterangan tertulis, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, seluruh unsur pengamanan yang telah dimuat di dalam uang rupiah juga tidak ada yang berhasil dipalsukan. Misalnya, benang pengaman, watermark, electrotype, hingga UV, sebab UV sendiri kata Marlison dipalsukan hanya dengan dicetak biasa menggunakan sablon.

Di sisi lain, ia menegaskan, kertas yang digunakan oknum pemalsu uang rupiah di UIN Makassar juga kertas biasa.

"Uang palsu yang ditemukan berpendar di bawah lampu U berkualitas sangat rendah pendaran yang berbeda baik dari segi lokasi, warna, dan bentuk dengan uang Rupiah asli," ungkap Marlison.

Oleh karena itu, Marlison menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap dapat bertransaksi secara tunai, namun tetap perlu berhati-hati dan mengenali ciri-ciri uang kertas asli dengan cara 3D. Contoh uang asli dapat dilihat melalui tautan berikut ini: https://www.bi.go.id/id/rupiah/gambar-uang/Default.aspx.

Sementara itu, terkait temuan Polres Gowa yang diduga merupakan sertifikat palsu Surat Berharga Negara palsu dan Deposito BI, dapat, Marlison mengatakan bahwa BI tidak pernah menerbitkan dokumen sertifikat deposito BI.

"Sedangkan kepemilikan SBN bersifat scripless (tanpa warkat) artinya tidak ada dokumen sertifikat kepemilikan yang dipegang oleh investor karena kepemilikan investor tersebut dicatatkan secara elektronik," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus uang palsu di UIN Makassar mencakup sertifikat palsu Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 700 triliun dan deposito BI senilai Rp 45 triliun. Sertifikat tersebut bukan uang palsu sebagaimana kabar yang beredar di masyarakat.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Terus Tertekan Hingga BI Tahan Suku Bunga

Next Article Dolar AS Rp15.600! Rupiah Menguat Rp400 dalam 7 Hari

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|