Perdagangan RI-India Tembus US$ 120 Miliar di 2035, Mungkinkah?

4 hours ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindya Novyan Bakrie memprediksi nilai perdagangan antara Indonesia dan India dapat mencapai 120 miliar dolar AS atau setara Rp 1.948 triliun pada tahun 2035. Seperti diketahui, nilai perdagangan antara Indonesia dan India saat ini baru mencapai US$ 28 miliar (Rp 454,79 triliun).

Prediksi itu disampaikan Anindya saat ditemui di kantor Kedutaan Besar Indonesia untuk India di New Delhi, Senin (27/1/2025) malam waktu setempat. Ia beserta delegasi Kadin Indonesia maupun Kadin dari 25 provinsi turut menyertai kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto sekaligus mengadakan pertemuan dengan para pengusaha terkemuka di Negeri Anak Benua.

"Kita melihat perdagangan antara India dan Indonesia itu US$ 28 miliar. Kita ekspor US$ 20 miliar, India ekspor US$ 7 miliar. Jadi kita surplus US$ 13 miliar. Tentu sebagai sebagai yang plus merasa happy, yang tidak plus tentu akan mempunyai opini sendiri," ujar Anindya.

"Yang penting dari Kadin adalah angka US$ 28 miliar atau US$ 30 miliar ini bisa berkembang secepat mungkin ke US$ 50 miliar. Tapi menurut saya bisa ke US$ 120 miliar dalam waktu 10 tahun," lanjut CEO Bakrie & Brothers tersebut.

Akan tetapi, menurut Anindya, Indonesia maupun India mesti melakukan sejumlah pekerjaan rumah untuk meningkatkan nilai perdagangan. Bukan hanya urusan tarif, lanjut dia, melainkan juga non-tariff barriers seperti perizinan, kuota, dan aspek-aspek lain.

"Tapi intinya itulah gunanya Kadin berkomunikasi dengan CII (Confederation of Indian Industry) dan pengusaha-pengusaha maupun perusahaan India untuk memastikan bahwa perdagangan bertambah, investasi antara kedua negara ini juga bisa terus berlangsung. Jadi itu yang membuat kami happy," kata Anindya.

Secara khusus, dia menekankan keikutsertaan pengurus Kadin dari 25 provinsi dalam kunjungan kali ini. Anindya menjelaskan, sebelum CEO Forum digelar, mereka sudah mengunjungi sejumlah pabrik hingga rumah sakit di India untuk menggali prospek kerja sama.

"Karena apa? India ini ada kemiripan dengan Indonesia di mana mereka memiliki 28 state, kita 38 provinsi. Pertumbuhan tidak hanya terlihat di pusat seperti Bombay, New Delhi, di mana-manapun ada seperti Chennai, Hyderabad, Bangalore. Persis seperti Indonesia di mana pertumbuhan itu di mana program ke depan baik MBG sampai ke hilirisasi pasti akan besar juga di daerah," ujar Anindya.

"Jadi dengan mereka datang, kami laporkan kepada Presiden Prabowo, selain teman-teman yang sudah besar, teman-teman yang juga mau besar dari berbagai daerah juga hadir dan kelihatannya sangat disambut baik. Dan teman-teman itu mempunyai business matching sendiri yang juga penuh hasilnya. Banyak sekali laporan-laporan yang mendapatkan mitra dari sisi beras, air bersih, cabai, macam-macam," lanjutnya.

Keinginan untuk meningkatkan nilai perdagangan antara kedua negara memang menjadi semangat pengusaha kedua negara. Akan tetapi, sebagaimana disinggung oleh Anindya, ada tantangan berupa non-tariff barriers.

Non-tariff barriers merupakan salah satu istilah dalam bisnis internasional yang berarti tindakan suatu negara yang bertujuan menghalangi masuknya barang impor melalui berbagai kebijakan yang bukan tarif bea masuk tanpa melibatkan pengenaan tarif atau bea masuk. Ia disebut terselubung atau tidak tampak lantaran sifatnya yang tidak kentara dan mempersulit masuknya barang ke dalam negara yang melakukan non-tariff barriers.

"Non-tariff barriers merupakan isu utama," ujar Chief Representative Confederation of Indian Industry (CII) di Jakarta Sujata Sudarshan dalam pertemuan dengan peserta Familiarization Visit of Journalists from Indonesia di kantor CII, New Delhi, India, Senin (27/1/2025) waktu setempat.

Ia mencontohkan prosedur pengecekan produk asal India yang akan diekspor ke Indonesia. Menurut Sujata, prosedur pengecekan rumit secara birokrasi dan proses persetujuan juga lama lantaran memakan waktu berbulan-bulan.

Dari sisi tarif, menurut Sujata, tidak ada masalah. Sebab, Indonesia yang menjadi bagian dari ASEAN telah menyepakati ASEAN-India Free Trade Area (AIFTA) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2010. Berdasarkan perjanjian, negara anggota ASEAN dan India telah sepakat untuk membuka pasar di masing-masing negaranya dengan semakin mengurangi dan menghilangkan pajak pada 76,4% dari cakupan barang.

Oleh karena itu, dia berharap ada perbaikan ke depannya untuk non-tariff barriers. Muaranya tentu adalah peningkatan nilai perdagangan antara kedua negara.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|