Perkuat Inovasi, PGE Area Kamojang Raih PROPER Emas 2025

6 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PT PGE Tbk) Area Kamojang meraih penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan peringkat Emas. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen perusahaan dalam pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.

Adapun penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup (BPLH)/Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam agenda Anugerah Lingkungan PROPER di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Hanif menjelaskan tahun ini, penghargaan PROPER dilakukan sebagai mandat Undang-undang Nomor 70 tahun 2024. Pada tahun mendatang penilaian ini menjadi bentuk kewajiban ke negara dalam pengawasan ke seluruh unit usaha di tanah air.

"Paling tidak ada 74 ribu unit dunia usaha yang mempunyai dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Ini kewajiban untuk kita awasi rutin enam bulanan," ungkap dia.

PGE Area Kamojang dinilai berhasil membuktikan diri sehingga layak mendapatkan predikat PROPER Emas. PGE Area Kamojang telah menurunkan konsumsi listrik houseload atau own use sebesar 187.257,312 kWh sehingga dapat mencapai efisiensi energi hingga 674,126 Giga Joule melalui inovasi Efisiensi Energi "SIGRA-35 (Sistem Gravitasi Reinjeksi KMJ-35)".

Upaya lain PGE Area Kamojang adalah mengurangi dampak negatif terhadap kualitas udara khususnya pengurangan emisi sekitar 83,050 Ton CO2eq 0,139 Ton SOx 2,117 Ton NOx 0,149 Ton PM10 melalui inovasi Penurunan Emisi "SIUNU (Sistem Interkoneksi Uap Sumur Produksi KMJ-18)". Lalu mengurangi timbulan limbah NaOH sebesar 0,378 Ton melalui inovasi NaOH-SAFE (Sustainable Allocation For Efficiency): Pengurangan Limbah NaOH untuk Efisiensi Sistem Pendingin Cooling Tower PLTP".

Sebagai informasi, penghargaan PROPER telah digelar selama 3 dekade, dan mendorong ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup dan tata kelola. Penghargaan ini diberikan dengan menggunakan sejumlah parameter. PROPER menjadi ruang untuk bersinergi dengan instrumen penaatan lainnya. Dengan adanya program tersebut, upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.

Adapun kriteria penilaian PROPER terbagi menjadi dua kategori yakni ketaatan dan kriteria penilaian lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance). Kriteria ketaatan didasarkan pada upaya perusahaan dalam memenuhi beberapa hal, antara lain pengendalian pencemaran air, pemeliharaan sumber air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 (bahan beracun dan berbahaya), pengelolaan limbah non B3, pengelolaan B3, pengendalian kerusakan lahan, dan pengelolaan sampah. Sedangkan kriteria beyond compliance lebih bersifat dinamis karena disesuaikan dengan perkembangan teknologi, penerapan praktik-praktik pengelolaan lingkungan terbaik dan isu-isu lingkungan yang bersifat global.

Beberapa poin dalam penilaian beyond compliance meliputi penerapan sistem manajemen lingkungan, upaya efisiensi energi, upaya efisiensi energi, upaya penurunan emisi, implementasi reduce, reuse dan recycle limbah B3, konservasi air dan penurunan beban pencemaran air limbah, perlindungan keanekaragaman hayati, serta program pengembangan masyarakat.

(rah/rah) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|