Jakarta, CNBC Indonesia - Kejaksaan Agung menyerahkan uang sebesar Rp 11.420.140.815.850 atau Rp 11,4 triliun kepada kas negara. Uang ini diserahkan secara resmi oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Penyerahan dilakukan di depan Presiden Prabowo Subianto dalam seremoni penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI di kantor pusat Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, minggu lalu (10/4/2026).
"Penyerahan uang pada hari ini sebagai wujud transparansi kinerja kepada publik. Kami akan menyerahkan uang total sebesar Rp 11.420.140.815.850 ke kas negara," kata Jaksa Agung, dikutip Senin (13/4/2026).
Purbaya yang menerima secara simbolis uang tersebut menyambut positif tambahan penerimaan tersebut. Dirinya bahkan menyebut kondisi kas negara kini semakin kuat.
"Kita makin kaya itu dapat 11,3 triliun lagi," ujar Purbaya saat ditemui selesai acara.
Buat Tambal Defisit
Purbaya menjelaskan, tambahan dana ini dinilai bisa memberikan ruang fiskal tambahan bagi pemerintah, termasuk untuk menutup defisit anggaran maupun membiayai program prioritas yang sebelumnya sempat tertunda.
"Bisa (menambal defisit). Atau kita bisa pakai untuk mungkin sebagian besar untuk program pembangunan yang kemarin kepotong mungkin," ujarnya.
Dirinya merinci, alokasi dana tersebut berpotensi digunakan untuk berbagai kebutuhan. Salah satunya untuk pembiayaan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
"Termasuk untuk kejaksaan, termasuk sekolah, nanti sebagian juga untuk LPDP mungkin sebagian, tapi nggak banyak," ujarnya.
"Tapi ini kan belum selesai, masih ada banyak, masih akan ada lagi ke depan tuh belum selesai nih, jadi amanlah," tambah Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya juga telah menerima uang sebanyak Rp 6,6 triliun dari Kejagung pada akhir tahun lalu. Adapun, dana tersebut berasal dari hasil penyitaan aset, rampasan tindak pidana korupsi, dan penagihan denda administratif terkait kasus kehutanan.
5 Sumber Uang
Lantas, dari mana sumber uang yang diberikan Jaksa Agung ke Kas Negara?
Terdapat lima sumber uang tersebut. Berikut perinciannya sebagaimana disampaikan Jaksa Agung:
a. Penagihan denda administratif di bidang kehutanan dan Satgas PKH senilai Rp 7.230.036.440.742.
b. PNBP yang merupakan penyelamatan keuangan negara atas penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung Januari-Maret senilai Rp 1.967.867.840.912.
c. Penerimaan pajak sejak Januari-April sebesar Rp 967.779.890.000.
d. Pendapatan negara melalui penyetoran pajak Agrinas Palma sebesar Rp 180.574.134.140
e. PNBP yang berasal dari denda lingkungan hidup sebesar Rp 1.145.847.370.471.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga melaporkan penguasaan dan penyerahan kawasan hutan terkait penguasaan dan penyerahan lahan kawasan hutan. Ia mengungkapkan, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan sawit dan sektor pertambangan dengan perincian:
a. Sektor perkebunan sawit
Satgas PKH sejak Februari 2025 hingga hari ini berhasil melakukan penguasaan kembali hutan seluas 5.888.260,07 hektare
b. Sektor pertambangan
Satgas PKH berhasil melakukan penguasaan kawasan hutan seluas 10.257,22 hektare.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
















































