Pertamina Berharap Produksi Minyak KKKS Bisa Diolah di Kilang RI

8 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) mengungkapkan bahwa produksi minyak milik Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi (KKKS) selama ini lebih banyak diekspor. Pada tahun lalu misalnya, realisasi ekspor minyak mentah yang dilakukan oleh KKKS mencapai 70 ribu barel per hari (BOPD).

Wakil Direktur Utama Pertamina, Wiko Migantoro mengatakan meski pemerintah telah mengalokasikan bagian minyak mentahnya untuk diolah di kilang domestik, ia mengaku masih ada tantangan dalam melakukan negosiasi dengan KKKS lainnya. Terutama agar minyak mentah bagian mereka diolah di kilang dalam negeri.

"Tahun lalu ekspor crude kita ada sekitar 70 ribu barel per hari dan tahun ini kita didukung pemerintah yang bagian pemerintah sudah didedikasikan untuk kilang. Namun kita masih punya PR untuk bernegosiasi dengan KKKS lainnya yang masih menjual minyaknya ke luar negeri," kata Wiko dalam Konferensi Pers, di Graha Pertamina, Senin (3/3/2025).

Menurut Wiko dengan dukungan pemerintah, ia berharap dapat tercapai kesepakatan komersial dengan para KKKS lainnya agar minyak mentah tersebut dapat diolah di kilang domestik. Sehingga dapat mengurangi impor minyak mentah dan produk turunannya.

"Tentu saja dengan hubungan pemerintah kita berharap dapat kesepakatan komersial sehingga minyak-minyak ini dapat diolah di dalam negeri melalui kilang kita. Ini tentu saja akan mengurangi impor dari kerut dan produk," katanya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar produksi minyak mentah milik KKKS dapat diolah di kilang dalam negeri.

Ia menyadari, saat ini produksi minyak dalam negeri memiliki spesifikasi yang berbeda-beda dengan kilang yang ada. Namun, berbedanya jenis minyak yang diproduksi sejatinya tetap bisa diolah di kilang dalam negeri.

"Di kami sekarang, dari seluruh produksi minyak yang tadinya itu diekspor, di zaman kami sekarang, udah nggak kita izinin ekspor. Nanti yang bagus, kita suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri," tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Salah satunya caranya, lanjut Bahlil, dengan mencampurkan jenis minyak kualitas tinggi dengan minyak yang kualitas lebih rendah untuk bisa mencapai spesifikasi yang diinginkan.

"Dengan cara bagaimana? Memblending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spek di refinery kita itu masuk," tambahnya.

Untuk saat ini, Bahlil menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas BBM khususnya yang dijual oleh SPBU Pertamina. Dia mengatakan sejatinya proses blending BBM di dalam negeri memang dilakukan untuk mencapai spesifikasi yang dituju. Sedangkan, khusus untuk BBM dengan kualitas tinggi, tidak bisa dilakukan pencampuran.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Hormati Hukum, Pertamina Jamin Layanan Energi Tetap Optimal

Next Article Video: Pertamina Fokus Jaga Penyampaian Informasi Tepat Sasaran

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|