Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah RI telah mengalihkan kepemilikan saham seri B sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Aksi yang dilakukan pada tanggal 22 Maret 2025 lalu itu, sehubungan dengan penambahan penyertaan modal negara RI ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dalam keterbukaan informasi, disampaikan bahwa pemerintah telah mengalihkan kepada BKI, saham seri B perusahaan telekomunikasi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), emiten jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR), dan emiten semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR). Selain itu, saham-saham bank pelat merah juga dialihkan, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN).
Dengan kepemilikan saham Negara Republik Indonesia pada BKI sebesar 100% dan kepemilikan saham istimewa para perusahaan pelat merah yakni saham Seri A Dwiwarna, maka pelaksanaan pengalihan saham tersebut tidak mengubah pengendalian Negara Republik Indonesia pada para perusahaan pelat merah tersebut. Di mana semula dilakukan melalui kepemilikan langsung menjadi kepemilikan tidak langsung melalui BKI.
Berikut rincian pengalihan saham seri B yang dilakukan pemerintah kepada BKI:
Kode Saham |
Jumlah Saham Seri B Yang Dialihkan ke BKI |
TLKM |
51.602.353.559 (52,09%) |
JSMR |
5.080.509.839 (70,00%) |
SMGR |
3.457.023.004 (51,20%) |
BMRI |
48.533.333.333 (52,00%) |
BBRI |
80.610.976.875 (53,19%) |
BBNI |
22.378.387.749 (60,00%) |
BBTN |
8.420.666.647 (60,00%) |
(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini: