PKS Dukung Opsi Batas Atas Capres di RUU Politik

4 hours ago 1

CNN Indonesia

Rabu, 05 Mar 2025 05:37 WIB

Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai dominasi partai tertentu membatasi opsi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan capres. Wakil Ketua Majelis Syura PKS Hidayat Nur Wahid menilai dominasi partai tertentu membatasi opsi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan capres. (Foto: CNN Indonesia/ Khaira Ummah)

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid mengaku mendukung opsi pembatasan dalam mekanisme pencalonan presiden dalam Omnibus Law RUU Politik buntut Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus presidential threshold 20 persen yang selama ini diterapkan di Pilpres.

Hidayat menilai pembatasan tetap perlu agar tidak ada kekuatan absolut atau dominasi partai tertentu dalam pencalonan presiden.

"Kalau saya cenderung setuju ada pembatasan itu, ada pembatasan supaya dengan demikian tidak terjadi koalisi yang absolut," kata Hidayat di kompleks parlemen, Selasa (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut HNW, sapaan akrabnya, dominasi partai tertentu tak akan memberikan opsi bagi masyarakat untuk menentukan pilihan.

Hidayat berharap jika opsi pembatasan nantinya akan diterapkan, keputusan itu tak akan dianulir lagi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Meski begitu, dia menyebut opsi pembatasan akan diputuskan bersama oleh fraksi-fraksi di DPR.

"Jadi menurut saya tetap dibuka alternatif-alternatif pilihan itu dan pembatasan itu menurut saya perlu dikukuhkan melalui UU dan mudah-mudahan kalau dibuat tidak dibatalkan oleh MK," katanya.

DPR membuka opsi untuk memberi ambang batas maksimal atau batas atas dalam syarat pencalonan presiden usai MK menghapus ambang batas minimal 20 persen yang selama ini berlaku di pilpres.

Wacana itu menguat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi II DPR membahas omnibus law atau kodifikasi RUU Politik bersama sejumlah pakar dan organisasi pemerhati pemilu, Rabu (26/2).

"Ada kecenderungan, batas atas itu pun perlu dipertimbangkan, tidak hanya batas bawah," ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima usai rapat di kompleks parlemen.

(pta/thr)

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|