Senin 03 Nov 2025 14:00 WIB
Red: Fian Firatmaja
Polisi Hukum Pelajar yang Hendak Tawuran dengan Nyanyi 'Tekotek'
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi memberikan sanksi kepada 46 siswa yang hendak tawuran di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dengan meminta mereka menyanyikan lagu “Tek Kotek Anak Ayam” sembari menghitung mundur.
“Kita coba dari hal yang positif untuk menyanyikan satu lagu aja, pengurangan satu, itu banyak yang tidak bisa berkonsentrasi, padahal itu untuk menguji kekompakannya,” kata Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat 31 Oktober 2025.
Dia mengatakan kejadian berawal pada Selasa 28 Oktober 2025 petang pukul 18.00 WIB, dan pihaknya menerima laporan warga terkait tawuran. Dari laporan itu, polisi bergegas mengamankan tiga orang pelajar yang hendak melakukan tawuran sehingga dapat digagalkan.
Saat ini, mereka harus menyesali perbuatannya kepada guru dan orangtua. Selain itu, fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP) mereka juga dicabut.
Naskah: Antara
Kreator: Hirzi
Produser: Ronggo Astungkoro

6 hours ago
2














































