Polisi: Tidak ada tanda kekerasan WNA Australia meninggal di Sanur.
REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – Kepolisian Resor Kota Denpasar mengonfirmasi bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh seorang warga negara asing (WNA) asal Australia yang ditemukan meninggal di sebuah hotel di Sanur, Denpasar Selatan, pada Selasa (14/4) malam.
Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menyatakan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polresta Denpasar menunjukkan bahwa korban, Geoffrey Kenneth Alford (71), diduga meninggal dunia secara wajar akibat sakit. "Hasil olah TKP nihil ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.
Peristiwa terjadi di Sanur Resort Watu Jimbar, Jalan Danau Tamblingan, Sanur, dan diketahui sekitar pukul 18.30 Wita. Berdasarkan keterangan saksi, petugas hotel awalnya menerima permintaan untuk memeriksa kondisi korban yang tidak merespons panggilan sejak pagi. Usaha menghubungi melalui telepon dan mengetuk pintu kamar juga tidak berhasil.
Pintu kamar korban terkunci dari dalam, sehingga teknisi dipanggil untuk membukanya. Setelah berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur. Pihak keamanan hotel segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar ke RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah untuk penanganan lebih lanjut.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

5 hours ago
2

















































