Polres Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Insiden Ledakan di PT Nucleus

1 month ago 27

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang dalam konferensi pers kasus ledakan Gedung Nucleus Farma.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan dua tersangka dalam peristiwa ledakan yang terjadi di Gedung Nucleus Farma di Jalan Jombang Raya Nomor 18 B, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren. Kedua tersangka berinisial EB (54 tahun) selaku direktur PT Nucleus dan SW (32) kepala mesin ekstraksi.

"Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan dua orang tersangka direktur PT NNN, dan kepala mesin ekstraksi," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang di Kota Tangsel, Kamis (1/1/2026).

Dalam penanganan perkara tersebut, tim penyidik Polres Tangsel turut menyita sejumlah alat bukti. Di antaranya, buku manual mesin ekstraksi, hasil laboratorium forensik, dan satu unit mesin ekstraksi.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, PT NNN telah beroperasi dan berproduksi selama kurang lebih lima tahun. PT NNN beralamat di sebuah gedung empat lantai yang berlokasi di Pondok Aren.

Lantai pertama, kata dia, digunakan sebagai lobi, lantai dua untuk administrasi, serta lantai tiga dan empat sebagai area produksi. "Hasil cek TKP asal ledakan dari lantai 4, di mana ada mesin ekstrasi yang meledak pada saat itu," ujar Wira.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|