Prabowo Incar Pendapatan Baru, Pengusaha Nikel: Banyak Kado Jadi Beban

1 week ago 10

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Pertambangan Nikel Indonesia (APNI) menolak kebijakan pemerintah yang akan mengerek tarif royalti di sektor mineral. Sebab kenaikan royalti hanya menambah beban bagi para pelaku usaha di sektor pertambangan.

Sekretaris Umum APNI, Meidy Katrin Lengkey mengatakan bahwa meskipun menolak kebijakan tersebut, pihaknya akan tetap memberikan solusi alternatif untuk meningkatkan penerimaan negara.

"Jadi kami dari pelaku usaha pertambangan nikel Indonesia tentu kami juga menilai bahwa sejak tahun 2025 kami sudah dibebani dengan begitu banyak kado tahun baru yang sangat amat membebankan kami," katanya dalam acara Mining Zone CNBC Indonesia, dikutip Rabu (26/3/2025).

Menurut Meidy, kenaikan royalti ini akan semakin membebani industri yang saat ini sudah menghadapi berbagai macam kebijakan lainnya. Misalnya seperti naiknya harga B40, aturan DHE ekspor.

"Kemudian ditambah lagi dengan saat ini beberapa perusahaan sudah ditetapkan dengan global minimum tax 15% kemudian diwajibkan lagi dengan upah minimum 6,5% untuk para pekerja lokal. Artinya beberapa kewajiban-kewajiban yang tanda kutip baru kami dapatkan di tahun 2025 ini di mana harga semakin turun," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pemerintah tengah melakukan pembahasan untuk meningkatkan pendapatan negara. Utamanya melalui optimalisasi royalti di sektor pertambangan.

"Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru, khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain, termasuk dalamnya adalah batu bara," kata Bahlil di Kompleks Istana Presiden, dikutip Senin (24/3/2025).

Menurut Bahlil, selain rencana meningkatkan royalti pertambangan minerba, pemerintah juga tengah menggali potensi pendapatan negara dari jenis turunan mineral lainnya, yang selama ini belum menjadi bagian dari pendapatan negara.

Hingga saat ini, Bahlil mengaku pembahasan perihal kenaikan tarif royalti sektor minerba hampir final. "Royalti baik dari bahan bakunya sampai dengan barang jadinya. Ini juga dalam rangka menunjang proses hilirisasi," ungkapnya.


(pgr/pgr)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Ada Kenaikan Tarif Royalti Minerba, Badai Baru Bagi Pengusaha?

Next Article Royalti Nikel Bakal Naik Jadi 15%? Ini Jawaban ESDM

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|