Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Jumat (27/3/2026).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tambahan anggaran Rp 1,77 triliun untuk menutup biaya pesawat jamaah haji berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Dari APBN, masih ada cadangan," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Purbaya menjelaskan, cadangan anggaran tersebut diperoleh dari hasil efisiensi berdasarkan perhitungan selama satu tahun. Hasil efisiensi tersebut, kata Purbaya, dapat digunakan pada pos-pos yang membutuhkan, salah satunya untuk biaya tambahan pesawat jamaah haji yang mengalami kenaikan akibat lonjakan harga avtur.
Dengan anggaran tersebut, pemerintah tidak membebankan ongkos tambahan kepada jamaah haji.
"Kita sudah melakukan efisiensi. Efisiensi itu dihitung selama satu tahun hingga akhir tahun. Jika diambil dan ditempatkan dalam satu pos, nantinya akan disalurkan untuk kebutuhan pengeluaran baru," jelasnya.
sumber : Antara

2 hours ago
1















































