QS Al-Hujurat Ayat 11 dan Larangan Mengolok-olok

5 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID,,JAKARTA -- Allah SWT melarang orang-orang beriman mengolok-olok, mencela, dan memanggil sesama dengan julukan yang buruk. Larangan yang termaktub dalam Surah Al-Hujurat Ayat 11 itu menjadi pengingat di tengah maraknya budaya menghakimi di media sosial (medsos), termasuk dalam kasus pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan yang sempat mengeluhkan belum memperoleh ruang perawatan dan kemudian menjadi sasaran komentar yang dinilai minim empati.

Sebelum akhirnya Yurizal Tri Chaerawan meninggal dunia, ia menerima berbagai komentar bernada menyalahkan di medsos dari sejumlah akun yang belakangan diketahui di antaranya adalah akun medsos tenaga kesehatan (nakes).

Berikut Firman-Allah yang melarang umat manusia saling mengolok-olok atau merundung (mem-bully) baik secara verbal maupun non verbal. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

Yā ayyuhal-lażīna āmanū lā yaskhar qaumum min qaumin ‘asā ay yakūnū khairam minhum wa lā nisā'um min nisā'in ‘asā ay yakunna khairam minhunn(a), wa lā talmizū anfusakum wa lā tanābazū bil-alqāb(i), bi'salismul-fusūqu ba‘dal-īmān(i), wa mal lam yatub fa ulā'ika humuẓ-ẓālimūn(a).

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan itu) lebih baik daripada mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olok) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diolok-olok itu) lebih baik daripada perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) fasik setelah beriman. Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim. (QS Al-Ḥujurat Ayat 11)

Dalam ayat ini, Tafsir Kementerian Agama menerangkan, Allah mengingatkan kaum mukmin supaya jangan ada suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi, mereka yang diolok-olok itu pada sisi Allah jauh lebih mulia dan terhormat dari mereka yang mengolok-olokkan. Demikian pula di kalangan perempuan, jangan ada segolongan perempuan yang mengolok-olok perempuan yang lain karena boleh jadi, mereka yang diolok-olok itu pada sisi Allah lebih baik dan lebih terhormat daripada perempuan-perempuan yang mengolok-olok.

Allah melarang kaum mukmin mencela kaum mereka sendiri karena kaum mukmin semuanya harus dipandang satu tubuh yang diikat de-ngan kesatuan dan persatuan. Allah melarang pula memanggil dengan panggilan yang buruk seperti panggilan kepada seseorang yang sudah beriman dengan kata-kata: hai fasik, hai kafir, dan sebagainya.

"Perumpamaan orang-orang mukmin dalam kasih mengasihi dan sayang-menyayangi antara mereka seperti tubuh yang satu; jika salah satu anggota badannya sakit demam, maka badan yang lain merasa demam dan terganggu pula." (HR Imam Muslim dan Imam Aḥmad dari an-Nu‘mān bin Basyīr)

"Sesungguhnya Allah tidak memandang kepada rupamu dan harta kekayaanmu, akan tetapi Ia memandang kepada hatimu dan perbua-tanmu." (HR Imam Muslim dari Abu Hurairah)

Hadis ini mengandung isyarat bahwa seorang hamba Allah jangan memastikan kebaikan atau keburukan seseorang semata-mata karena melihat kepada perbuatannya saja, sebab ada kemungkinan seseorang tampak mengerjakan kebajikan, padahal Allah melihat di dalam hatinya ada sifat yang tercela. Sebaliknya pula mungkin ada orang yang kelihatan melakukan suatu yang tampak buruk, akan tetapi Allah melihat dalam hatinya ada rasa penyesalan yang besar yang mendorongnya bertobat dari dosanya. Maka perbuatan yang tampak di luar itu, hanya merupakan tanda-tanda saja yang menimbulkan sangkaan yang kuat, tetapi belum sampai ke tingkat meyakinkan. Allah melarang kaum mukmin memanggil orang dengan panggilan-panggilan yang buruk setelah mereka beriman.

Ibnu Jarīr meriwayatkan bahwa Ibnu ‘Abbās dalam menafsirkan ayat ini, menerangkan bahwa ada seorang laki-laki yang pernah pada masa mudanya mengerjakan suatu perbuatan yang buruk, lalu ia bertobat dari dosanya, maka Allah melarang siapa saja yang menyebut-nyebut lagi keburukannya di masa yang lalu, karena hal itu dapat membangkitkan perasaan yang tidak baik. Itu sebabnya Allah melarang memanggil dengan panggilan dan gelar yang buruk.

Adapun panggilan yang mengandung penghormatan tidak dilarang, seperti sebutan kepada Abu Bakar dengan aṣ-Ṣiddīq, kepada ‘Umar dengan al-Fārūq, kepada ‘Uṡmān dengan sebutan Żū an-Nūrain, kepada ‘Ali dengan Abū Turāb, dan kepada Khālid bin al-Walīd dengan sebutan Saifullāh (pedang Allah).

Panggilan yang buruk dilarang untuk diucapkan setelah orangnya beriman karena gelar-gelar untuk itu mengingatkan kepada kedurhakaan yang sudah lewat, dan sudah tidak pantas lagi dilontarkan. Barang siapa tidak bertobat, bahkan terus pula memanggil-manggil dengan gelar-gelar yang buruk itu, maka mereka dicap oleh Allah sebagai orang-orang yang zalim terhadap diri sendiri dan pasti akan menerima konsekuensinya berupa azab dari Allah pada hari Kiamat.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|