Petugas sita puluhan benda berbahaya saat razia di Lapas Jambi.
REPUBLIKA.CO.ID, KOTA JAMBI, – Razia gabungan yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi pada Kamis berhasil mengamankan puluhan benda berbahaya dari dalam kamar hunian warga binaan. Operasi ini melibatkan personel dari TNI dan Polri sebagai langkah antisipasi menjelang Idul Fitri.
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penumpukan benda berbahaya mengingat kunjungan keluarga akan meningkat selama Lebaran. Dalam razia tersebut, petugas menyita empat unit telepon genggam, 12 alat pengecas, tujuh perangkat audio (headset), 15 sendok besi, tiga gunting kuku, 25 korek api gas, dua sikat gigi, satu kipas angin, empat botol kaca, enam alat cukur, tiga alat penyepit kecil, dan satu obeng.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari komitmen regu pengamanan Lapas untuk menjaga kebersihan dari benda terlarang yang tidak seharusnya dimiliki oleh warga binaan. Tidak hanya menggeledah kamar, petugas juga menyisir sudut-sudut lapas dan memeriksa terali besi untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Jambi, Riko Hamdan, menambahkan bahwa razia kali ini menyasar blok hunian B1. Dimulai pada Kamis siang, operasi ini melibatkan anggota regu jaga dan berhasil mengamankan total 86 benda berbahaya. Riko menegaskan bahwa pelaksanaan razia berjalan lancar, tertib, aman, dan kondusif.
Menurutnya, kegiatan ini penting untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Lapas Kelas IIA Jambi, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Ini bentuk komitmen petugas lapas agar suasana di pemasyarakatan tetap aman dan tertib," ungkap Riko.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
1

















































