Rencana Impor BBM dari AS, Mendag Ungkap Sudah Bersurat ke Airlangga

3 hours ago 10

Pengendara mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di SPBU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, aturan rencana impor bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat (AS) masih dalam proses pembahasan lintas kementerian. Ia mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Ya sekarang masih progres terus ya, kan itu nanti sesuai PP Nomor 29 Tahun 2021, itu kan masuk lartas (larangan dan/atau pembatasan) ya. Pengenaan lartas itu kan harus dirapatkan atau dikurasi oleh Kemenko Perekonomian. Jadi kami sudah komunikasi dan sudah menyampaikan surat juga ke Kemenko Perekonomian," kata Budi di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Sebab, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 itu mengatur tentang penyelenggaraan perdagangan, termasuk ekspor dan impor. Impor BBM masuk kategori lartas. Artinya, meskipun impor bisa dilakukan, mekanismenya harus diatur ketat serta mendapat persetujuan lintas kementerian/lembaga.

Sebagaimana diketahui, rencana impor BBM ini digagas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengatasi kelangkaan bensin di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, seperti Shell dan bp (British Petroleum) yang terjadi sejak Agustus 2025.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan bahwa impor tersebut juga bertujuan memenuhi komitmen neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat. Ia menyebut perusahaan migas AS seperti ExxonMobil dan Chevron sebagai opsi pemasok.

“Itu kan perusahaan AS. Jadi, dari mana pun mereka melakukan pengadaan, itu terserah. Tetapi ini kami catatkan sebagai trade balance Indonesia dengan Amerika,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yuliot memperkirakan Indonesia perlu mengimpor bahan bakar minyak (BBM) sebesar 1,4 juta kiloliter (KL), berdasarkan data sementara yang dikumpulkan.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|