Renovasi Jembatan Kewek, Pemkot Jogja Wajib Kajian Cagar Budaya

1 hour ago 1

Renovasi Jembatan Kewek, Pemkot Jogja Wajib Kajian Cagar Budaya Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi, saat ditemui di Kepatihan, Selasa (25/11/2025). - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja berencana merenovasi Jembatan Kewek yang berusia sejak 1920-an. Dinas Kebudayaan DIY mengingatkan bahwa jembatan ini berada di kawasan cagar budaya sehingga perlu kajian mendalam sebelum perbaikan.

Mengacu pada Keputusan Gubernur DIY No. 186/KEP/2011 tentang Penetapan Kawasan Cagar Budaya, Jembatan Kewek terletak di tengah-tengah antara Kawasan Cagar Budaya Kotabaru dan Malioboro, dipisahkan oleh Sungai Code.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakhsmi Pratiwi, menjelaskan bahwa Pemkot Jogja sudah membuat telaah dan kajian awal terkait penanganan jembatan tersebut.

"Nah, ini yang kemudian sedang kita diskusikan lagi," ujarnya saat ditemui di Kepatihan, Selasa (25/11/2025).

Nilai Historis dan Prioritas Keselamatan

Jembatan Kewek memiliki nilai historis karena sudah berdiri sejak era 1920-an, bersamaan dengan pembangunan kawasan Kotabaru. Jembatan ini juga menjadi saksi penting dalam sejarah, termasuk saat peperangan rakyat Indonesia melawan penjajah.

"Dari sisi historis dia cukup banyak berperan, pada saat Perang Kotabaru. Jadi, memang mungkin ada beberapa hal yang perlu didiskusikan," ungkapnya.

Meskipun demikian, Dian menegaskan bahwa struktur bangunan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi yang utama, sehingga perbaikan harus tetap dilakukan.

"Keselamatan manusia yang utama. Di mana pun meskipun itu prinsip pelestarian, keselamatan manusia yang utama," paparnya.

Tahapan Renovasi Cagar Budaya

Secara umum, renovasi bangunan cagar budaya harus dimulai dengan studi teknis dan studi kelayakan.

"Jadi, untuk melihat dari kondisi existing [kondisi awal] seperti apa. Nah, mengapa perlu studi teknis dan studi kelayakan? Karena dari situ kita bisa menentukan mana porsi-porsi yang memang bisa diganti, bisa diubah," katanya.

Dalam proses renovasi ini, hal yang paling penting adalah pendokumentasian sebelum adanya penggantian komponen bangunan. Selain itu, strategi narasi juga diperlukan agar nilai dari cagar budaya tersebut bisa terus dipertahankan.

"Nilai pentingnya itu tidak akan pernah hilang kalau kemudian ada strategi-strategi narasi yang kemudian terus berlanjut. Jadi ada riwayat pemugaran. Nanti ada beberapa izin-izin terkait dengan regulasi cagar budaya, ada izin adaptasi," ujarnya.

Diketahui, Pemkot Jogja merencanakan renovasi jembatan yang menghubungkan Kotabaru dengan Malioboro ini karena usia yang sudah tua membuat kondisi strukturnya tergerus dan berpotensi membahayakan bagi pengguna jalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|