Resmi Berlaku! Ini Daftar Tarif Royalti Nikel-Emas Terbaru RI

7 hours ago 5

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Beleid anyar tersebut akan menggantikan aturan yang berlaku sebelumnya yakni PP No. 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM.

Aturan baru tersebut ditetapkan dan ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 11 April 2025 dan mulai berlaku terhitung setelah 15 hari sejak PP ini diundangkan, 11 April 2025. Artinya, PP No.19 tahun 2025 ini berlaku efektif mulai Sabtu, 26 April 2025.

"Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku setelah 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Pemerintah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia," tulis Pasal 11 aturan tersebut, dikutip Senin (28/4/2025).

Dalam penjelasannya,aturan tersebut mengoptimalkan PNBP sektor minerba di dalam negeri untuk memperkuat ketahanan fiskal dan mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Selain itu tujuan dari penetapan besaran PNBP baru sektor minerba juga ditujukan agar bisa meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ESDM serta memberikan kepastian hukum dan perlindungan masyarakat untuk bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Namun, untuk melakukan penyesuaian terhadap jenis dan tarif atas jenis penerimaan PNBP Kementerian ESDM, perlu mengatur kembali jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian ESDM dengan Peraturan Pemerintah," tulis aturan tersebut.

Lantas, berapa besaran PNBP atau royalti baru sektor minerba terbaru ini? Berikut jabarannya, sesuai PP No.19 tahun 2025:

1 . Batu bara (open pit)

Kalori ≤ 4.200 per kg

A. HBA

B. US$ 70 ≤HBA

C. HBA ≥US$ 90 per ton (9% dari harga)

Kalori > 4.200 - 5.200 per kg

A. Harga HBA

B. US$ 70 ≤ HBA

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (11,5% dari harga)

Kalori > 5.200 per kg

A. Harga HBA

B. US$ 70 ≤ HBA

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (13,5% dari harga)

2 . Batu bara (under ground)

Kalori ≤ 4.200 per kg

A. Harga HBA

B. US$ 70 ≤ HBA

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (7% dari harga)

Kalori > 4.200 - 5.200 per kg

A. Harga HBA

B. US$ 70 ≤ HBA

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (9,5% dari harga)

Kalori > 5.200 per kg

A. Harga HBA

B. US$ 70 ≤ HBA

C. HBA ≥ US$ 90 per ton (12,5% dari harga)

3 . Gambut

Per ton (3% dari harga)

4 . Aspal

Per ton (4% dari harga)

5 . Mineral logam

Besi

A. Bijih besi per ton (10% dari harga)

B. Produk pengoahan konsentrat besi per ton (5% dari harga), pelet per ton (5% dari harga)

C. Produk pemurnian besi spin per ton (3% dari harga), besi wantah (pig iron), Iron Nugget, Logam Paduan Besi (alloy) per ton (2% dari harga)

Pasir besi

A. Pasir besi per ton (10% dari harga)

B. Produk pengoahan konsentrat pasir besi per ton (5% dari harga), pelet per ton (5% dari harga)

C. Produk pemurnian besi wantah (pig iron) per ton (3% dari harga), terak titania (titana slag), terak vaandium (vanadium slag) per ton (2% dari harga)

Nikel

Bijih Nikel

A. Bijih nikel HMA

B. Bijih nikel US$ 18.000 ≤ HMA

C. Bijih nikel US$ 21.000 ≤ HMA

D. Bijih nikel US$ 24.000 ≤ HMA

E. Bijih nikel HMA ≥ US$ 31.000 per ton (19% dari harga)

F. Bijih nikel kadar Ni ≤ 1,5% per ton (2% dari harga)

Produk Pemurnian

Nickel pig iron (NPI)

A. NPI HMA

B. NPI US$ 18.000 ≤ HMA

C. NPI US$ 21.000 ≤ HMA

D. NPI US$ 24.000 ≤ HMA

E. NPI HMA ≥ US$ 31 per ton (7% dari harga)

Nickel Matte

A. Nickel matte HMA

B. Nickel matte US$ 18.000 ≤ HMA

C. Nickel matte US$ 21.000 ≤ HMA

D. Nickel matte US$ 24.000 ≤ HMA

E. Nickel matte HMA ≥ US$ 31 per ton (5,5% dari harga)

Ferro Nickel (FeNi)

A. FeNi HMA

B. Nickel matte US$ 18.000 ≤ HMA

C. Nickel matte US$ 21.000 ≤ HMA

D. Nickel matte US$ 24.000 ≤ HMA

E. Nickel matte HMA ≥ US$ 31.000 per ton (6% dari harga)

Nickel oksida/hidroksida/MHP/HNC/Sulfida/Kobalt Oksida/Kobalt Hidroksida/Kobalt Sulfida/Krom Oksida/Logam Krom/Mangan Oksida/Magnesium Oksida/Magnesium Sulfat per ton (2% dari harga)

Logam Nickel per ton (1,5% dari harga)

Mangan

A. Bijih mangan per ton (10% dari harga)

B. Produk pengolahan konsentrat mangan per ton (5% dari harga)

C. Produk pemurnian ferro mangan, mangan silika per ton (3% dari harga)

D. Produk pemurnian Mangan Monoksida/Mangan Spon/Logam Mangan/Mangan Dioksida/Mangan Klorida/Mangan Tetroksida/Mangan Sulfat/Mangan Karbonat/Kalium Permanganat per ton (2% dari harga)

Tembaga

Bijih Tembaga

A. Tembaga HMA

B. Tembaga US$ 7.000 ≤ HMA

C. Tembaga US$ 8.500 ≤ HMA

D. Tembaga HMA ≥ US$ 10 per ton (17% dari harga)

Emas (sebagai ikutan)

A. Emas HMA

B. Emas US$ 1.800 ≤ HMA

C. Emas US$ 2.000 ≤ HMA

D. Emas US$ 2.200 ≤ HMA

E. Emas US$ 2.500 ≤ HMA

F. Emas US$ 2.700 ≤ HMA

G. Emas HMA ≥ US$ 3.000 per troy ounce (16% dari harga)

Perak (sebagai ikutan) per troy ounce (5% dari harga)

Telluride (sebagai ikutan) per ton (5% dari harga)

Selenium (sebagai ikutan) per ton (5% dari harga)

Konsentrat Tembaga

Bijih Tembaga

A. Tembaga HMA

B. Tembaga US$ 7.000 ≤ HMA

C. Tembaga US$ 8.500 ≤ HMA

D. Tembaga HMA ≥ US$ 10.000 per ton (10% dari harga)

Emas (sebagai ikutan)

A. Emas HMA

B. Emas US$ 1.800 ≤ HMA

C. Emas US$ 2.000 ≤ HMA

D. Emas US$ 2.200 ≤ HMA

E. Emas US$ 2.500 ≤ HMA

F. Emas US$ 2.700 ≤ HMA

G. Emas HMA ≥ US$ 3.000 per troy ounce (16% dari harga)

Perak (sebagai ikutan) per troy ounce (5% dari harga)

Telluride/Selenium (sebagai ikutan) per ton (4% dari harga)

Platina (sebagai ikutan) per troy ounce (3,75% dari harga)

Paladium/Ruthenium/Iridium/Rhodium (sebagai ikutan) per ton (3% dari harga)

Katoda Tembaga

A. Katoda Tembaga HMA

B. Katoda Tembaga US$ 7.000 ≤ HMA

C. Katoda Tembaga US$ 8.500 ≤ HMA

D. Katoda Tembaga HMA ≥ US$ 10.000 per ton (7% dari harga)

Lumpur Anoda

Emas

A. Emas HMA

B. Emas US$ 1.800 ≤ HMA

C. Emas US$ 2.000 ≤ HMA

D. Emas US$ 2.200 ≤ HMA

E. Emas US$ 2.500 ≤ HMA

F. Emas US$ 2.700 ≤ HMA

G. Emas HMA ≥ US$ 3.000 per troy ounce (16% dari harga)

Perak per troy ounce (5% dari harga)

Platina (sebagai ikutan) per troy ounce (3,75% dari harga)

Paladium/Telluride/Selenium/Ruthenium/Iridum/Rhodium per ton (2% dari harga)

Tembaga Telluride per ton (2% dari harga)

Emas Primer (sebagai logam utama)

A. Emas HMA

B. Emas US$ 1.800 ≤ HMA

C. Emas US$ 2.000 ≤ HMA

D. Emas US$ 2.200 ≤ HMA

E. Emas US$ 2.500 ≤ HMA

F. Emas US$ 2.700 ≤ HMA

G. Emas HMA ≥ US$ 3.000 per troy ounce (16% dari harga)

Perak Primer per troy ounce (5% dari harga

Timah

Logam Timah

A. Logam timah HMA

B. Logam timah US$ 20.000 ≤ HMA

C. Logam timah US$ 30.000 ≤ HMA

D. Logam timah HMA ≥ US$ 40.000 per ton (10% dari harga)

Terak Timah: Wolfram/Tantalum/Neobium/Stibium per ton (1% dari harga)

Monasit-Xenotim per ton (1% dari harga)

Zirkon/Iliminit/Rutil per ton (4% dari harga)

Spodomene per ton (4% dari harga)

REO ≥ 99% per ton (1% dari harga)

Bauksit

A. Bauksit per ton (7% dari harga)

B. Produk pemurnian

Chemical Grade Alumina/Smelter Grade Alumina per ton (3% dari harga)

Logam Aluminium/Besi Oksida (Hematit)/Magnesium Oksida per ton (2% dari harga)

Galium Oksida per ton (1% dari harga)

Timbal dan Seng

Konsentrat Seng/Timbal per ton (4% dari harga)

Produk Pemurnian

Timbal per ton (3% dari harga)

Emas

A. Emas HMA

B. Emas US$ 1.800 ≤ HMA

C. Emas US$ 2.000 ≤ HMA

D. Emas US$ 2.200 ≤ HMA

E. Emas US$ 2.500 ≤ HMA

F. Emas US$ 2.700 ≤ HMA

G. Emas HMA ≥ US$ 3.000 per troy ounce (16% dari harga)

Perak per troy ounce (5% dari harga)

Timbal Monoksida/Timbal Hidroksida/Timbal Dioksida/Bullion Seng/Seng Monoksida/Seng Dioksida per ton (2% dari harga)

Kromium

A. Bijih Krom

Kromium per ton (5% dari harga)

Platinum/Paladium/Rhodium/Ruthenium (sebagai ikutan) per ton (1% dari harga)

B. Konsentrat Kromium

Kromium per ton (4% dari harga)

Platinum/Paladium/Rhodium/Ruthenium per ton (1% dari harga)

C. Logam Kromium per ton (2% dari harga)

Bismuth/Molybdenum/Antimony per ton (4,5% dari harga)

Zenotin/Galena per ton (4% dari harga)

Air raksa per ton (3,75% dari harga)

Titanium per ton (3,5% dari harga)

Litium/Kalium/Kalsium/Cadmium/Indium/Magnetit per ton (3% dari harga)

Hafnium per ton (2,5% dari harga).


(wia)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Bahlil Umumkan Kenaikan Tarif Royalti Nikel, Emas, Hingga Timah

Next Article Pemerintah Bakal Naikkan Royalti 6 Komoditas Tambang, Ini Daftarnya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|