RI Bakal Punya Bank Emas, Erick Thohir Ungkap Alasan dan Waktunya

1 day ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut, kementerian yang dipimpinnya juga mendorong hilirisasi dengan mendukung kehadiran bank emas atau bullion bank. Menurutnya, potensi ekosistem emas harus dimaksimalkan.

Melalui PT Pegadaian (Persero), kata Erick, pihaknya melihat potensi tabungan emas yang dapat disorong untuk ikut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi. Apalagi, Pegadaian juta telah mendapatkan restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pengelolaannya.

"Jadi ini kan ada vehicle besar yang bisa juga bagaimana mempergunakan tabungan emas ini di masyarakat," ujarnya saat ditemui di Soehana Hall Jakarta, Jumat (9/1).

Erick memaparkan, alasan terpilihnya Pegadaian sebagai bullion bank dibandingkan banyak perusahaan negara lainnya lantaran Pegadaian sudah memiliki layanan tabungan emas.

Sehingga, Pegadaian dianggap siap untuk memudahkan masyarakat menyimpan emasnya secara aman. "Jadi sebetulnya kami melihat bagaimana mempergunakan tabungan emas ini di masyarakat," imbuhnya.

Erick melanjutkan lebih jauh, ekosistem emas juga di dukung oleh PT Freeport Indonesia yang siap produksi emas untuk memasok kebutuhan Antam.

"Nah, kemarin sudah ada titik-titik sehingga kita tidak hanya tadi negara yang produksi emas tapi juga punya reserve emas nantinya di masyarakat maupun di pemerintah," jelasnya.

Sinergi yang saling terbentuk antar perusahaan pelat merah membuat percepatan hilirisasi emas dapat dilakukan. "Nah berarti kan ini yang satu dan yang satu ini udah mulai ada terkonek. Makanya waktu itu saya bilang untuk mempercepat hilirisasi ya kita dorong. Bullion bank yang selama ini juga kita tidak punya," ungkapnya.

Ia menargetkan, mulai tahun ini bullion bank dapat terealisasi. "Makanya kita coba tahun ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, OJK telah mengeluarkan izin untuk menjalankan kegiatan usaha bulion melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024.

Melalui surat tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha Bulion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan menyambut baik peraturan OJK tersebut, mengingat 2 tahun terakhir ini Pegadaian menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha ekosistem emas tersebut. Menurutnya ini merupakan sebuah pencapaian, dimana Pegadaian menjadi Perusahaan pertama yang berhasil mengantongi izin usaha Bulion di Indonesia.

"Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non gadai," ujar Damar dalam keterangan resminya, dikutip Senin (6/1).

Ia menjabarkan, gadai sebagai core bisnis, 90% masih di dominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak Rp 230 triliun, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo tabungan emas yang mencapai 10,3 ton.

"Hal ini tentunya juga didukung oleh Anak Usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bulion," imbuhnya.


(ayh/ayh)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Nasib Rupiah Era Trump & The Fed Perlambat Pangkas Suku Bunga

Next Article Siap-Siap, Bakal Ada Bank Emas! BUMN Ini Bakal Jadi Motornya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|