Satpol PP Jakarta Barat Jaring 28 Pak Ogah di Cengkareng

2 hours ago 1

Satpol PP Jakbar jaring puluhan "Pak Ogah" di Cengkareng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil menjaring sebanyak 28 "Pak Ogah" di wilayah Cengkareng, Rabu. Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama, para pelanggar yang terjaring, dikenal sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), telah dibawa ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan dan pendataan. "Setelah dilakukan asesmen, mereka akan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk pembinaan lebih lanjut," kata Herry.

Kegiatan ini melibatkan sebanyak 98 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, P3S Sudin Sosial, dan aparat Polsek Cengkareng. "Sasaran penjangkauannya adalah titik-titik rawan Pak Ogah. Penjangkauan ini dilakukan rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk penanganan persoalan sosial di wilayah," jelas Herry.

Petugas melakukan penyisiran di 13 titik yang kerap menjadi tempat parkir liar, termasuk Jalan Nirmala Cengkareng Barat, Jalan Sumur Bor, U Turn Imigrasi Jalan Daan Mogot, Traffic light Barat Jalan Daan Mogot, Jalan Syekh Juned Al Batawi, dan Putaran Kayu Besar Outer Ring Road. Lokasi lainnya adalah U Turn Samsat/Victoria Jalan Daan Mogot, Pertigaan Samsat Jalan Daan Mogot, U Turn Green Mansion Jalan Daan Mogot, Jalan Palapa Rawa Buaya, exit tol Rawa Buaya, dan Jalan Abdul Wahab Duri Kosambi.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|