Foto ilustrasi bahan bakar energi nabati atau biofuel. / Freepik
Harianjogja.com, MAKASSAR— Pemerintah mulai mengalihkan sebagian pasokan minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk kebutuhan energi dalam negeri. Langkah ini disiapkan menjelang penerapan mandatori Biodiesel 50 (B50) yang dijadwalkan mulai 1 Juli 2026.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut sekitar 3,5 juta ton CPO dialokasikan untuk mendukung program tersebut. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus menekan ketergantungan pada impor solar.
“Itu 5,3 juta ton dari CPO kita jadikan biofuel, itu perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto),” ujarnya di Makassar, Senin (7/4/2026).
Langkah pengalihan ini dinilai tetap aman bagi ekspor. Indonesia disebut masih memiliki kapasitas produksi yang cukup besar, bahkan mencatat peningkatan signifikan dalam beberapa waktu terakhir.
Produksi CPO nasional meningkat sekitar 6 juta ton, didorong oleh naiknya harga global yang memacu petani meningkatkan produktivitas kebun sawit.
Dari total ekspor yang kini mencapai sekitar 32 juta ton, sebagian dialihkan untuk kebutuhan biofuel tanpa mengganggu kinerja ekspor.
Dorong Energi Mandiri dan Kurangi Impor
Menurut Amran, kebijakan B50 tidak hanya menyasar sektor energi, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi petani dan daerah penghasil sawit.
“B50 tercapai nih tahun ini. Kita kerja sama dengan Menteri ESDM Pak Bahlil (Bahlil Lahadalia), kita kolaborasi dengan semua pihak,” katanya.
Program ini juga dinilai mampu meningkatkan perputaran ekonomi daerah, mulai dari produksi, distribusi, hingga pengolahan CPO menjadi biofuel.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya menyampaikan kebijakan B50 berpotensi mengurangi penggunaan BBM fosil hingga sekitar 4 juta kiloliter per tahun.
Selain itu, penerapan B50 diproyeksikan mampu menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun.
Pemerintah juga memastikan kesiapan implementasi program ini, termasuk dukungan dari PT Pertamina dalam penyediaan dan distribusi bahan bakar.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan Indonesia tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan energi secara mandiri, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pemain utama di pasar global CPO.
Di sisi lain, implementasi B50 juga diperkirakan akan membuat Indonesia mengalami surplus solar pada 2026, seiring berkurangnya ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara

















































