SDN 026 Bojongloa di Jalan Cibaduyut, Kota Bandung disegel dan digembok oleh ahli waris membuat siswa tidak bisa masuk sekolah, Kamis (6/8/2026). Pihak sekolah memutuskan siswa melakukan pembelajaran jarak jauh.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung merespons kasus penggembokan SDN 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026). Mereka memastikan hak belajar siswa tetap terjamin dan berlangsung dengan baik.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Asep Saeful Gufron mengatakan telah menerima laporan mengenai penggembokan sekolah pukul 06.00 WIB. Selanjutnya, ia mengintruksikan jajaran untuk melakukan komunikasi dengan pihak ahli waris.
Setelah komunikasi dilakukan, ia mengatakan gerbang sekolah kembali dibuka pukul 06.30 WIB, sehingga aktivitas sekolah dapat kembali berlangsung. "Kami memahami kekhawatiran orang tua dan masyarakat atas kejadian ini," kata dia.
Pihaknya memastikan siswa tetap dapat memperoleh layanan pendidikan dengan aman dan nyaman. Asep melanjutkan sengketa kepemilikan lahan SDN 026 Bojongloa telah memiliki putusan pengadilan yang memenangkan pihak ahli waris.
Pemerintah Kota Bandung menghormati seluruh proses hukum yang telah berjalan. Sejak putusan tersebut berkekuatan hukum, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan, telah melakukan komunikasi secara baik dengan pihak ahli waris.
“Pada saat itu, Pemerintah Kota Bandung mengharapkan pihak ahli waris tidak melakukan penggembokan agar proses belajar mengajar tidak terganggu serta untuk menciptakan kondusifitas," kata dia.

1 hour ago
6















































