Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam dua bulan awal tahun ini, setoran pajak yang masuk ke kas negara hanya senilai Rp187,8 triliun, terkontraksi sebesar 30,19% dibandingkan catatan Februari 2024 sebesar Rp 269,02 triliun. Anjloknya setoran pajak pada awal tahun bisa jadi dipicu oleh bermasalahnya aktivitas perekonomian Indonesia.
Anjloknya penerimaan pajak negara dapat mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan, tidak terlepas juga industri perbankan. Bankir-bankir pun membeberkan potensi. dampaknya terhadap kegiatan usaha bank.
Direktur Kepatuhan Bank Oke Indonesia (DNAR), Efdinal Alamsyah mengatakan penurunan penerimaan pajak sering kali mencerminkan perlambatan aktivitas ekonomi. Jika ekonomi melambat, kata dia, pendapatan masyarakat dan profitabilitas bisnis dapat menurun, meningkatkan risiko gagal bayar kredit.
"Selain itu jika pemerintah menghadapi defisit anggaran akibat penurunan penerimaan pajak, pemerintah mungkin meningkatkan penerbitan surat utang untuk menutupi kekurangan tersebut. Hal ini dapat menyerap likuiditas dari pasar keuangan, sehingga mengurangi ketersediaan dana bagi bank untuk disalurkan sebagai kredit," ujar Efdinal saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (14/3/2025).
Ia melanjutkan, peningkatan penerbitan surat utang oleh pemerintah kemudian dapat menyebabkan kenaikan suku bunga di pasar. Suku bunga yang lebih tinggi dapat meningkatkan biaya dana bagi bank, yang pada gilirannya dapat menaikkan suku bunga kredit dan menurunkan permintaan kredit.
"Untuk memitigasi kondisi tersebut diperlukan pelonggaran kebijakan moneter, seperti menurunkan suku bunga acuan atau memberikan fasilitas likuiditas kepada bank seperti yang sudah dilakukan BI dengan KLM, untuk memastikan ketersediaan dana yang cukup bagi perbankan dan menjaga stabilitas penyaluran kredit," terang Efdinal.
Selain itu, menurutnya, pemerintah dapat mengalokasikan stimulus fiskal yang tepat sasaran untuk sektor-sektor yang terdampak, guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha. Hal ini dapat membantu menjaga permintaan kredit tetap stabil.
Sementara itu, Presiden Direktur Bank CIMB Niaga (BNGA), Lani Darmawan mengatakan dampak penurunan penerimaan pajak negara bersifat tidak langsung. Ia mengatakan keadaan ini sejalan dengan pendapatan dunia usaha.
"Saya rasa [dampaknya terhadap perbankan] tidak secara langsung. Namun harus dilihat apakah memang pendapatan dunia usaha yang juga analog sehingga pajak juga turun, sejalan dengan kondisi economic," kata Lani saat dihubungi CNBC Indonesia, Jumat (14/3/2025).
Ia mengatakan pihaknya bakal fokus menggarap segmen Usaha Kecil Menengah (UKM) yang memiliki kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Senada, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan mengatakan penurunan penerimaan pajak tidak memiliki hubungan langsung dengan fungsi intermediasi bank. Ia menguraikan, penurunan penerimaan pajak bisa disebabkan karena berbagai hal seperti relaksasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN), penyesuaian tarif pajak, serta dampak dari turunnya pendapatan sektor komoditas. Walau demikian, Trioksa mengatakan bahwa keadaan ini perlu dihiraukan oleh bank.
"Namun hal tersebut dapat menjadi perhatian bagi bank ketika akan melakukan ekspansi kredit terutama ke sektor industri yang sedang mengalami penurunan pendapatan. Untuk memitigasi, bank perlu selektif dan berhati-hati dalam melakukan ekspansi kredit terutama ke sektor-sektor yang sedang menurun usahanya," jelasnya.
(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Bos BPD Ungkap Efek Perang Dagang hingga Guyuran Likuiditas BI
Next Article Bankir RI dan Asing Blak-Blakan Kasih Peringatan Ini