Foto ilustrasi pelayanan SIM, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan SIM keliling Polda DIY kembali beroperasi dengan skema lokasi bergilir pada Kamis (9/4/2026). Hari ini, pelayanan digelar di Qhomemart Ring Road Timur mulai pukul 08.30 hingga 13.00 WIB.
Skema berpindah lokasi ini memberi kemudahan bagi warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas. Masyarakat bisa menyesuaikan lokasi layanan dengan aktivitas harian agar lebih efisien waktu.
Petugas mengingatkan pemohon memastikan masa berlaku SIM masih aktif sebelum datang. Selain itu, kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses pelayanan berjalan cepat dan tertib.
Berikut jadwal lengkap SIM keliling Polda DIY:
Senin
Lokasi: di Kantor PJR Prambanan
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Selasa
Lokasi: di Kantor Kelurahan Condongcatur
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Rabu
Lokasi: di Kantor Kapanewon Godean
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Kamis
Lokasi: di Qhomemart Ring Road Timur
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-1 dan ke-2
Lokasi: di Kantor Kelurahan Baturetno, Bantul
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Jumat pekan ke-3 dan ke-4
Lokasi: di Kalitirto, Berbah
Waktu: pukul 08.30–13.00 WIB
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon tetap harus datang langsung ke Satpas Polres.
Adapun syarat perpanjangan SIM yang wajib disiapkan meliputi e-KTP, SIM lama beserta fotokopi rangkap dua, surat keterangan dokter, serta surat keterangan psikologi.
Warga diimbau memastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan agar proses berjalan lebih cepat dan tidak menghambat antrean.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
















































