SIM Sopir Kecelakaan Maut Krapyak Diduga Kuat Palsu, Ini Kata Polisi

2 hours ago 1

Sopir bus Cahaya Trans Gilang (22) ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan bus di simpang susun exit tol Krapyak pada Senin (22/12/2025) dini hari. Insiden tersebut memakan 16 korban jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dirlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra mengungkapkan, surat izin mengemudi (SIM) milik sopir bus Cahaya Trans yang terguling di simpang susun exit tol Krapyak, Kota Semarang, diyakini palsu. Inisiden yang terjadi pada Senin (22/12/2025) dini hari tersebut diketahui menelan 16 korban jiwa.

Pratama mengungkapkan, bus Cahaya Trans yang terguling di simpang susun exit tol Krapyak dikemudikan Gilang (22 tahun). Lelaki asal Padang, Sumatera Barat (Sumbar) itu baru tiga bulan bekerja sebagai sopir Cahaya Trans. Pascakecelakaan, Polrestabes Semarang telah menetapkan Gilang sebagai tersangka.

"SIM yang kita temukan ini sedang kita kembangkan, dikeluarkan di Padang, Sumatera Barat. Namun kami dalami hasil penelusuran, kita duga SIM itu mungkin palsu," ungkapnya ketika memberikan keterangan pers di Gedung Borobudur di Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).

Dia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumbar soal dugaan palsunya SIM milik Gilang. "Kita sudah bersurat ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, dan itu sudah secara lisan dinyatakan tidak ada (penerbitan SIM dengan identitas Gilang), tidak pernah dikeluarkan oleh Polresta Padang," ucap Pratama.

"Kemudian juga sudah ada pengakuan dari yang bersangkutan. Untuk memperkuat juga akan kami kirim (SIM yang diduga palsu) ke labfor," tambah Pratama.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|