Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia melakukan koordinasi tahunan tentang rencana penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan operasi moneter tahun 2025, pada hari ini, Jumat (27/12/2024).
Koordinasi rutin yang dilakukan di tiap akhir tahun kalender dihadiri oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Gubernur Bank Indonesia. Koordinasi ini merupakan bagian penting dari sangat eratnya sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk saling memperkuat dalam menjaga stabilitas makroekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi.
"Konsultasi diperlukan agar penerbitan SBN oleh Pemerintah selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter Bank Indonesia serta sesuai dengan prinsip kebijakan yang berhati-hati dan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi serta pasar keuangan domestik dan global," ungkap kedua pihak, BI dan pemerintah, dalam rilis bersama, Jumat (27/12/2024).
Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter secara berkelanjutan sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Koordinasi ini menghasilan sejumlah poin. Pertama, pemerintah berkomitmen mengelola kebijakan fiskal secara pruden dan berkesinambungan, yang mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan, melalui pengelolaan defisit APBN 2025 yang terkendali dan strategi pembiayaan yang berhati-hati.
Defisit APBN 2025 sebesar 2,53% dari PDB atau sebesar Rp616 triliun. Pembiayaan defisit APBN 2025 akan dipenuhi melalui pembiayaan utang yang secara neto sebesar Rp775,8 triliun dan pembiayaan nonutang yang secara neto sebesar minus Rp159,7 triliun.
"Pembiayaan utang ini akan dilakukan melalui penerbitan global bond, penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri, serta penerbitan SBN di pasar domestik," ungkap Deny Surjantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Jumat (27/12/2024).
Strategi penerbitan SBN baik dari sisi besaran, jadwal penerbitan, tenor, instrumen, maupun metode penerbitan termasuk melalui transaksi bilateral (bilateral buyback/debt switch) dan penawaran umum, dilakukan secara terukur, antisipatif dan fleksibel.
Deny mengatakan penerbitan SBN juga didukung oleh pengelolaan portofolio utang yang efektif dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta didukung manajemen risiko utang yang kuat, sehingga dapat menjaga struktur utang Pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan.
Kedua, Bank Indonesia mengarahkan kebijakan moneter tahun 2025 secara konsisten untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi dalam sasaran 2,5±1% dan terjaganya stabilitas nilai tukar Rupiah, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Ramdan Denny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, menuturkan bank sentral terus mencermati pergerakan nilai tukar Rupiah, prospek inflasi, dan dinamika kondisi ekonomi yang berkembang, dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga kebijakan lanjutan.
Rencana operasi moneter tahun 2025 dilakukan untuk menjaga kecukupan likuiditas secara terukur sesuai dengan arah kebijakan moneter tersebut, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas karena kenaikan uang primer dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Sejalan dengan rencana operasi moneter dimaksud, Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder pada tahun 2025.
"Pembelian SBN dari pasar sekunder ini telah memperhitungkan kebutuhan permintaan likuiditas karena kenaikan uang primer, baik dalam bentuk uang kartal, rekening giro bank di Bank Indonesia, maupun Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) yang dipegang oleh penduduk bukan bank," papar Ramdan mewakili BI.
Dari sisi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap perkembangan likuiditas, jumlah pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia tersebut juga mempertimbangkan perubahan likuiditas karena lalu lintas devisa dan operasi keuangan Pemerintah, kenaikan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM), operasi moneter Rupiah dan valuta asing, serta SBN milik Bank Indonesia yang akan jatuh tempo selama tahun 2025.
"Operasi moneter pro-market Bank Indonesia juga akan terus dioptimalkan melalui instrumen moneter SRBI dengan menjadikan SBN sebagai underlying asset," ujar Ramdan.
Ketiga, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia bersepakat bahwa penerbitan SBN oleh Pemerintah dan pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dengan berdasar kepada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang pruden serta tetap menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).
Dalam kaitan ini, pembelian SBN dari pasar sekunder oleh Bank Indonesia akan dilakukan dari pelaku pasar dan melalui mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah.
Bilateral debt switch dengan Pemerintah dilakukan atas SBN yang berasal dari Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia, yakni No. 326/KMK.08/2020 dan No. 22/9/KEP.GBI/2020 yang terbit bersamaan pada tanggal 7 Juli 2020, sebagaimana diubah dengan Kesepakatan Bersama Menteri Keuangan dan Bank Indonesia No. 347/KMK.08/2020 dan No. 22/9/KEP GBI/2020. (SKB II) tanggal 20 Juli 2020, yang akan jatuh tempo pada tahun 2025.
"Mekanisme debt switch tersebut dilakukan dengan pertukaran antara SBN yang jatuh tempo dan SBN reguler, yang dapat diperdagangkan di pasar (tradeable) dengan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar," papar Deny.
SBN pengganti adalah SBN dengan tenor yang lebih panjang sesuai dengan kebutuhan operasi moneter Bank Indonesia dan kesinambungan fiskal Pemerintah.
Perlu ditegaskan bahwa mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia telah dilakukan sebelumnya, termasuk pada tahun 2021 dan 2022.
Terakhir, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa penerbitan dan pembelian SBN dilakukan secara transparan, akuntabel, sesuai mekanisme pasar, dan dengan tata kelola yang kuat.
Ramdan mengatakan pelaksanaan lebih lanjut dikoordinasikan dari waktu ke waktu sebagaimana yang selama ini telah berjalan secara erat, dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi dan pasar keuangan baik domestik maupun global.
"Eratnya koordinasi kebijakan fiskal Pemerintah dan kebijakan moneter Bank Indonesia yang pruden sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," tegasnya.
Koordinasi ini merupakan pelaksanaan dari amanat UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Pasal 55 ayat (1), serta UU No. 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara Pasal 6, dan UU No. 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara Pasal 7, yang mengamanatkan Pemerintah terlebih dahulu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Bank Indonesia dalam hal Pemerintah akan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Konsultasi diperlukan agar penerbitan SBN oleh Pemerintah selaras dengan arah kebijakan dan rencana operasi moneter Bank Indonesia serta sesuai dengan prinsip kebijakan yang berhati-hati dan mempertimbangkan dinamika perkembangan ekonomi serta pasar keuangan domestik dan global.
"Sinergi erat antara kebijakan fiskal dan moneter secara berkelanjutan sangat penting untuk tetap terjaganya stabilitas fiskal, stabilitas moneter khususnya stabilitas nilai tukar Rupiah, dan Stabilitas Sistem Keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tegas pemerintah dan Bank Indonesia.
(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Dunia Bergejolak, Gubernur BI Sebut Ekonomi Melambat di 2025
Next Article Bocoran Gubernur BI: Defisit Transaksi Berjalan Kuartal II Rendah