Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang makin efisien, serta mendorong penggunaan APBN sepenuhnya bagi kesejahteraan masyarakat.
Seperti diketahui, dirinya telah mengungkapkan rincian 16 pos belanja K/L yang harus dipangkas tahun ini, a.l. pengadaan ATK, seminar, rapat, perjalanan dinas, sewa gedung, kantor dan kendaraan hingga lisensi aplikasi.
Dia pun memastikan kebijakan efisiensi ini tidak akan menganggu gugat anggaran bantuan sosial. Hal ini ditegaskannya dalam acara BRI Microfinance Outlook 2025 di International Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kamis (30/1/2025).
"Saat ini adjustment agar makin tajam berbagai penyesuaian anggaran kementerian dan lembaga yang diinstruksikan Pak Presiden sedang berjalan. Ini agar birokrasi makin efisien dan kegiatan serta APBN betul-betul bisa dinikmati masyarakat yang tidak dipotong adalah anggaran Bansos," ungkapnya.
Rencana efisiensi tersebut telah ditegaskan Sri Mulyani dalam Surat Nomor S-37/MK.02/2025 yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Dalam surat ini, Sri Mulyani juga mengingatkan kepada pimpinan K/L untuk membahas efisiensi anggaran dengan DPR RI. Setelah disepakati DPR baru diserahkan kembali kepadanya paling lambat 14 Februari 2025.
Adapun, besaran pemangkasan 16 pos memiliki persentase yang bervariasi mulai dari 10% hingga 90%. Pemangkasan terbesar adalah pengadaan ATK sebesar 90% dan perawatan dan pemeliharaan sebesar 10,2%.
Berikut 16 pos yang harus dipangkas K/L sesuai Surat No. S-37/MK.02/2025 :
1. Alat tulis kantor (ATK): 90%
2. Kegiatan seremonial: 56,9%
3. Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45%
4. Kajian dan analisis: 51,5%
5. Diklat dan bimbingan teknis (bimtek): 29%
6. Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40%
7. Percetakan dan souvenir: 75,9%
8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3%
9. Lisensi aplikasi: 21,6%
10. Jasa konsultan: 45,7%
11. Bantuan pemerintah: 16,7%
12. Pemeliharaan dan perawatan: 10,2%
13. Perjalanan dinas: 53,9%
14. Peralatan dan mesin: 28%
15. Infrastruktur: 34,3%
16. Belanja lainnya: 59,1%
(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:
Sri Mulyani: Pelemahan Rupiah Saat Ini Masih Lebih Baik Dibanding 2024
Next Article Soal Anggaran Kementerian Baru Prabowo, Ini Kata Wamenkeu Sri Mulyani