Ashari bin Karsana, pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati, melarikan diri.
REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Ali Yusron, kuasa hukum santriwati terduga korban pencabulan di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengaku telah menduga Ashari bin Karsana akan melarikan diri. Ashari merupakan pendiri Ponpes Ndholo Kusumo yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati.
Ali mengungkapkan, dia memperoleh kabar Ashari melarikan diri sesaat setelah Polresta Pati melakukan penetapan tersangka pada 28 April 2026. "Pada saat ditetapkan tersangka itu dia kabur," katanya ketika diwawancara pada Rabu (6/5/2026).
Meski cukup menyayangkan hal tersebut, Ali meyakini kepolisian akan segera membekuk Ashari. "Saya percaya kepada penegak hukum yang ada, bahwa perkara ini adalah suatu perkara yang menjadi atensi. Saya percaya nanti juga tertangkap," ujarnya.
Menurut Ali, untuk melacak keberadaan Ashari, Polresta Pati telah melakukan pemeriksaan terhadap sopir dan keluarganya. Dia optimistis Ashari dapat dibekuk dalam waktu dekat.
Ali mengatakan, penangkapan dan penahanan Ashari akan mendorong para terduga korban kekerasan seksual lainnya untuk buka suara atau melapor. "Korbannya kan banyak ini. Nanti setelah si tersangka ini ditangkap dan dipenjara, maka ada banyak yang mau lapor," ucapnya.
Dia menambahkan, saat ini terdapat terduga-terduga korban yang belum mau mengungkap perbuatan kekerasan seksual Ashari. "Mereka ini pada takut," ujar Ali. Karena itu, Ali menantikan penangkapan dan penahanan Ashari.

4 hours ago
3
















































