Terungkap! Begini Nasib Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta per Unit

2 months ago 27

Jakarta, CNBC Indonesia - Nasib pemberian subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit berpotensi kembali berlanjut pada tahun ini, setelah habis pada 2024. Pemerintah tengah mempersiapkan aturan untuk pemberian kembali kuota subsidi pembelian kendaraan roda dua bertenaga listrik itu.

Potensi berlanjutnya pemberian subsidi pembelian motor listrik itu mencuat dalam rapat tentang rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (3/2/2025).

Rapat itu dihadiri pula Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi, Sekjen AISMOLI Hanggoro A. Khrisna hingga tim Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Sedangkan dari pemerintah hadir Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin

"Perpres 55 itu kan akan kita dengan adanya perubahan nomenklatur kelembagaan dari kabinet yang sekarang kan, otomatis itu juga harus kita lakukan revisi gitu ya," ungkap Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin seusai rapat.

"Karena kan Kemenko Marves sudah tidak ada, jadi kita sebagai wakil ketua (Tim Koordinasi Percepatan KBLI Berbasis Baterai) sementara ini kita menjadi koordinatornya," tegasnya.

Seiring dengan adanya revisi Perpres 55 Tahun 2019 itu, Rudy mengatakan, pemerintah juga membahas nasib subsidi pembelian motor listrik. Ia mengatakan, keputusan saat ini ialah subsidi sebesar Rp 7 juta itu masih akan terus dilanjutkan pada 2025 dengan kuota yang akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal pemerintah.

Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)Foto: Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)
Penjualan motor listrik di awal tahun cukup tersendat imbas tidak adanya subsidi Rp 7 juta dari pemerintah. Pantauan CNBC Indonesia di dua diler motor listrik wilayah Jakarta Selatan pada Senin (13/1/2024) minim pengunjung yang datang. (Dok. Istimewa)

"Jadi sementara ini masih tetap yang yang lama, masih Rp 7 juta, masih berlaku. Tapi untuk kuotanya masih kita bicarakan tergantung kapasitas fiskal pemerintah," tegas Rudy.

Selain soal pembelian subsidi motor listrik, ia mengatakan, pemerintah juga berencana memasukkan skema insentif untuk truk listrik, hingga skema-skema insentif untuk menggeliatkan konsumsi transaksi mobil maupun motor listrik bekas.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (AISMOLI) Budi Setyadi yang ikut hadir dalam rapat itu berharap pemerintah bisa segera menerbitkan aturan teknis yang memastikan keberlanjutan pemberian subsidi pembelian motor listrik itu.

"Kita harapkan cuma percepatan saja. Ini kan sudah bulan Februari. Kalau nanti sampai dengan bulan berapa penjualan, waduh, kasian juga kita industri ini. Udah banyak stok sekarang di masing-masing industri ini," tegas Budi.

Budi menekankan, aturan teknis soal pemberian subsidi ataupun insentif fiskal dan non fiskal itu penting terbit saat ini sebelum revisi Perpres 55/2025 supaya kepastian hukumnya kepada masyarakat tercipta. Dengan begitu geliat konsumsi kendaraan listrik ia anggap bisa tercipta.

"Kalau kita lihat sekarang ini kan juga daya beli masyarakat lagi menurun juga kan. Tapi mungkin sebagai penyebab utama adalah masyarakat sekarang stop buying karena memang menunggu dari keputusan pemerintah," tuturnya.

Sama dengan Budi, Sekjen AISMOLI Hanggoro A. Khrisna berharap program subsidi Rp 7 juta per unit berlanjut. Dengan adanya program tersebut, maka harga motor listrik berkurang signifikan sehingga harga akan semakin murah dan terjangkau bagi masyarakat.

"Karena kan bantuan pembelian itu kan untuk memperkecil gap antara daya beli masyarakat dengan harga kendaraan listrik yang masih cukup, ya bisa dikatakan masih belum terjangkau dan harganya masih cukup mahal," serunya.


(wur/wur)

Saksikan video di bawah ini:

Video : Penjualan Motor Listrik Lesu, Stok Numpuk

Next Article Pengusaha Protes Kuota Subsidi Motor Listrik Dipotong Pemerintah

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|