Foto ilustrasi bendera Thailand dan Kamboja. / Freepik
Harianjogja.com, CHANTHABURI—Perundingan antara Thailand dan Kamboja terkait dengan gencatan senjata belum menghasilkan kesepakatan final meskipun kedua negara telah memasuki hari kedua negosiasi intensif untuk meredakan konflik perbatasan yang kembali memanas sejak akhir Juli.
Selama perundingan yang digelar di Chanthaburi, Thailand, kedua pihak saling bertukar draf kesepakatan untuk mengakhiri konflik perbatasan. Namun hingga Kamis malam, belum ada satu pun dokumen yang ditandatangani secara resmi.
Meski demikian, para pejabat dari kedua negara menyatakan optimisme karena suasana pembicaraan dinilai lebih cair dibandingkan pertemuan sebelumnya.
Wakil Kepala Staf Angkatan Bersenjata Kerajaan Thailand Jenderal Nattapong Praokaew mengatakan bahwa proses pertukaran usulan dalam perundingan berlangsung cukup kompleks.
Pihak Thailand, kata dia, bergerak cepat menyusun draf awal pada Rabu malam untuk segera disampaikan kepada pihak Kamboja. Sejak saat itu, kedua negara telah melalui tiga kali revisi dokumen sambil saling menjelaskan posisi serta keprihatinan masing-masing.
Kedua belah pihak berupaya agar kesepakatan bersama dapat segera dirampungkan pada Jumat (26/12/2025), sehingga penandatanganan gencatan senjata secara resmi dapat dilakukan pada hari berikutnya oleh menteri pertahanan kedua negara.
Sengketa perbatasan Thailand dan Kamboja telah berlangsung selama puluhan tahun, namun eskalasi konflik meningkat sejak 24 Juli ketika kedua negara saling melancarkan tembakan artileri dan serangan udara.
Pada 4 Agustus, kedua pihak sempat mengumumkan gencatan senjata yang kemudian diperkuat melalui perjanjian pelaksanaan beberapa hari setelahnya. Namun, bentrokan kembali pecah sejak awal Desember dan telah menewaskan sedikitnya 96 orang dari kedua negara.
Upaya perundingan terbaru ini menjadi harapan untuk menghentikan kekerasan dan memulihkan stabilitas kawasan perbatasan Thailand–Kamboja melalui mekanisme diplomasi dan kesepakatan gencatan senjata yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara















































