REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menegaskan, fenomena haji ilegal sangat kompleks. Dia menilai, permasalahan tersebut merupakan kombinasi antara tekanan permintaan yang tinggi, celah regulasi, dan praktik bisnis yang menyimpang.
Menurut dia, masyarakat masih nekat ikut haji illegal karena antrean haji reguler yang sangat panjang. Di banyak daerah, masa tunggu bisa belasan hingga puluhan tahun. Ini menciptakan 'pasar putus asa'. Sementara itu, masyarakat ingin berangkat haji dengan cepat terlebih bagi mereka yang sudah lanjut usia.
"Alternatif resmi terbatas dan mahal, misalnya haji khusus (ONH Plus) mahal, sementara jalur seperti furoda (visa mujamalah) kini sangat terbatas bahkan praktis tidak tersedia," kata Maman kepada Republika, Senin (11/5/2026)
Maman menerangkan ketika jalur legal menyempit, jalur ilegal mencari celah. Akibat minim literasi dan kepercayaan berlebihan, sebagian masyarakat masih mudah percaya pada paket cepat berangkat haji, apalagi jika dibungkus simbol agama atau tokoh tertentu.
Selain itu, faktor psikologis-spiritual. Keinginan berhaji dianggap panggilan Ilahi yang tidak bisa ditunda. Faktor tersebut sering dimanfaatkan oleh oknum untuk membenarkan jalan pintas.

4 hours ago
3















































