Tok! Bupati Jeje Batalkan Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD KBB

7 hours ago 9

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail membatalkan kenaikan tunjangan Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kenaikan tunjangan legislator itu sebelumnya sudah dituangkan dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan 2025.

Dalam keputusan, ada kenaikan tunjangan perumahan sebesar 2.271.000 per bulan, dari Rp43.529.000 menjadi Rp45.800.000 untuk anggota. Kemudian Wakil Ketua DPRD akan mendapatkan Rp48.700.000 per bulan dan Ketua DPRD akan mendapatkan tunjangan perumahan tiap bulannya sebesar Rp53.000.000.

Lalu tunjangan transportasi yang diterima wakil rakyat di Bandung Barat naik sebesar Rp5.600.000 per bulannya. Dari Rp17.400.000 menjadi Rp23.000.000 setiap bulannya. Jumlah tunjangan transportasi untuk Ketua DPRD lebih besar lagi, mencapai Rp29.000.000 per bulan dan Wakil Ketua DPRD Rp26.000.000.

"Kami akhirnya memutuskan membatalkan kenaikan tunjangan untuk DPRD KBB mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kemendagri," ujar Jeje saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Setelah ditandatangani pada bulan Juli 2025, kebijakan tersebut sejatinya belum diberlakukan. Usai pembatalan, anggaran yang semestinya akan masuk kantor wakil rakyat itu bakal dialihkan untuk kebijakan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Alokasi anggaran akan kita alihkan pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," kata Jeje.

Jeje menjelaskan, Kepgub mengenai tunjangan bagi Anggota DPRD KBB menjadi pembahasan rutin setiap tahun. Sehingga untuk tahun 2025, Pemkab Bandung Barat melakukan kajian mendalam untuk mengevaliasi tunjangan tersebut. "Proses kajiannya sudah berjalan beberapa minggu ini. Setelah melalui proses pembahasan dan kajian, saya pastikan keputusan itu dibatalkan," katanya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|