Tok! Korsel Resmi Keluarkan Surat Tangkap Eks Presiden Yoon Suk Yeol

3 days ago 3

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) secara resmi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan dan diskors. Laporan terbaru Selasa (31/12/2024) ini menjadi kelanjutan baru dari upaya gagal Yoon mengumumkan darurat militer di negara tersebut, yang berujung ketidakpercayaan publik.

"Surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan untuk Presiden Yoon Suk Yeol, yang diminta oleh Markas Besar Investigasi Gabungan, dikeluarkan pagi ini," kata Markas Besar Investigasi Gabungan dalam sebuah pernyataan, dikutip AFP.

"Tidak ada jadwal yang ditetapkan untuk proses selanjutnya," tambahnya.

Sebelumnya penyidik sudah meminta surat perintah tersebut pada hari Senin. Ini setelah Yoon gagal melapor untuk diinterogasi untuk ketiga kalinya.

Yoon sempat menangguhkan pemerintahan sipil bulan ini, menjerumuskan Korsel ke dalam krisis politik terburuknya dalam beberapa dekade. Ia dilucuti dari jabatan kepresidenannya oleh parlemen atas tindakan tersebut tetapi putusan pengadilan konstitusi masih menunggu keputusan apakah akan mengonfirmasi pemakzulan tersebut.

Pemimpin konservatif tersebut juga menghadapi tuntutan pidana pemberontakan. Ini dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Surat perintah penggeledahan sendiri dikeluarkan sekitar 33 jam setelah diminta, yang menurut media lokal merupakan waktu terlama dalam sejarah untuk sidang surat perintah penggeledahan Korsel. Ini menunjukkan pengadilan sedang mempertimbangkan bagaimana cara melanjutkannya.

Meskipun surat perintah penggeledahan telah dikeluarkan, tidak jelas apakah penyidik dan polisi akan dapat melaksanakannya. Dinas Keamanan Presiden sebelumnya telah menolak untuk mematuhi tiga surat perintah penggeledahan.

Sementara itu, polisi dikerahkan Selasa pagi di luar kediaman Yoon di pusat kota Seoul. Polisi menyebut melakukan tindakan pereventif untuk mencegah perkelahian, mengingat para pendukung dan pengunjuk rasa Yoon telah mengintai kediamannya.

Media lokal menayangkan gambar-gambar pertengkaran antara kedua kubu semalam. Media lokal pun melaporkan bahwa penangkapan atau penggeledahan segera di kediaman presiden tidak mungkin terjadi, karena para penyelidik mungkin akan berusaha berkoordinasi dengan dinas keamanan presiden.

"Secara teknis, siapa pun yang menghalangi pelaksanaan surat perintah penangkapan dapat ditangkap," ujar laporan itu.

Masih merujuk AFP, laporan jaksa penuntut setebal 10 halaman menyatakan bahwa Yoon mengizinkan militer untuk menembakkan senjata jika diperlukan untuk memasuki parlemen selama upayanya memberlakukan darurat militer yang gagal. Pengacara Yoon, Yoon Kab-keun, telah menolak laporan jaksa penuntut, mengatakan bahwa itu adalah "laporan sepihak yang tidak sesuai dengan keadaan objektif maupun akal sehat".

Yoon mengumumkan darurat militer dalam pidato yang disiarkan televisi tanpa pemberitahuan pada tanggal 3 Desember, dengan mengatakan bahwa itu ditujukan untuk menghilangkan "elemen anti-negara". Anggota parlemen bergegas ke parlemen dalam beberapa menit setelah deklarasi untuk menolaknya.

Pada saat yang sama, pasukan bersenjata lengkap menyerbu gedung, memanjat pagar, memecahkan jendela, dan mendarat dengan helikopter. Menurut laporan dakwaan penuntutan, Yoon memberi tahu kepala komando pertahanan ibu kota, Lee Jin-woo, bahwa pasukan militer dapat menembak jika perlu untuk memasuki Majelis Nasional.

Laporan itu juga mengatakan ada bukti bahwa Yoon telah membahas deklarasi darurat militer dengan pejabat militer senior sejak Maret. Kekacauan politik Korea Selatan semakin dalam akhir minggu lalu ketika pengganti Yoon, Han Duck-soo, juga dimakzulkan oleh parlemen karena gagal menandatangani RUU untuk penyelidikan terhadap Yoon.

Menteri Keuangan Choi Sang-mok telah mengambil alih sebagai penjabat presiden baru. Di saat yang sama, bencana datang ke Korsel dengan jatuhnya pesawat Jeju Air hari Minggu yang menewaskan 179 orang.


(sef/sef)

Saksikan video di bawah ini:

Video : Parlemen Makzulkan Presiden Sementara Korsel

Next Article Buntut Darurat Militer di Korsel, Yoon Suk Yeol Dicekal Keluar Negeri

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|