Tok! MSCI Bekukan Rebalancing Indeks untuk Saham Indonesia

2 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan hasil konsultasi terkait penilaian free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global Standard Indexes pada Selasa, (27/1/2026).

Dalam pengumuman tersebut, MSCI menyoroti masih adanya kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia meski terdapat perbaikan minor pada data free float dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI).

MSCI menjelaskan bahwa sebagian pelaku pasar global mendukung penggunaan laporan Monthly Holding Composition Report dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai data tambahan. Namun, banyak investor menyampaikan kekhawatiran signifikan atas kategorisasi pemegang saham KSEI yang dinilai belum cukup andal untuk mendukung penilaian free float dan kelayakan investasi.

Menurut MSCI, persoalan mendasar masih berkaitan dengan keterbatasan transparansi struktur kepemilikan saham serta potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar. Oleh karena itu, MSCI menilai dibutuhkan informasi kepemilikan saham yang lebih rinci dan dapat diandalkan, termasuk pemantauan konsentrasi kepemilikan saham, guna mendukung penilaian free float yang lebih robust.

"Sejalan dengan kondisi tersebut, MSCI menerapkan perlakuan sementara atau interim treatment untuk sekuritas Indonesia yang berlaku efektif segera," sebagaimana disampaikan dalam pengumuman di situs resminya.

Langkah ini diambil untuk memitigasi risiko perputaran indeks dan risiko investabilitas sembari menunggu adanya perbaikan transparansi dari otoritas pasar terkait.

Dalam kebijakan sementara tersebut, MSCI akan membekukan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham atau Number of Shares (NOS) hasil peninjauan indeks maupun aksi korporasi. Selain itu, MSCI tidak akan menambahkan saham Indonesia ke dalam MSCI Investable Market Indexes (IMI) serta menahan migrasi naik antar segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.

MSCI juga menegaskan akan terus memantau aksesibilitas pasar Indonesia ke depan. Apabila hingga Mei 2026 tidak terdapat kemajuan signifikan dalam peningkatan transparansi, MSCI akan melakukan peninjauan ulang terhadap status aksesibilitas pasar Indonesia.

Atas kejadian ini, terdapat kemungkinan penurunan bobot saham Indonesia dalam MSCI Emerging Markets Indexes. Bahkan, MSCI membuka peluang reklasifikasi Indonesia dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market, dengan tetap melalui proses konsultasi pasar.

MSCI menyatakan akan melanjutkan dialog dan keterlibatan aktif dengan para pemangku kepentingan pasar, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI. Setiap perkembangan lanjutan dan keputusan tambahan akan dikomunikasikan kepada pelaku pasar sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, BEI telah merespons isu penyesuaian perhitungan free float MSCI yang sempat menekan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Direktur Utama BEI Iman Rachman menegaskan bahwa kebijakan indeks sepenuhnya merupakan kewenangan MSCI sebagai lembaga independen dan tidak dapat diintervensi oleh bursa.

Meski demikian, Iman menekankan pentingnya prinsip kesetaraan penerapan aturan MSCI di seluruh bursa global, bukan hanya Indonesia. Ia juga menyatakan BEI akan segera membangun dialog dengan MSCI untuk memahami kebutuhan data yang diperlukan serta menjawab kekhawatiran yang mendasari kebijakan tersebut.

(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|