Universitas Terbuka Berikan Penguatan Pemahaman Hukum kepada Guru SMKN 2 Tangerang Selatan

7 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Program Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka (UT) menyelenggarakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) di SMK Negeri 2 Kota Tangerang Selatan pada Senin (8/6/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Guru Profesional: Penguatan Pemahaman Hukum dalam Menghadapi Tantangan Pendidikan Era Modern” ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum para pendidik dalam menjalankan tugas profesinya di tengah dinamika dunia pendidikan yang semakin kompleks.

Kegiatan diawali sambutan dari Kepala SMK Negeri 2 Kota Tangerang Selatan, Dr Akhmad Basuni, S.Pd.I., M.A.Pd. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia pun berharap kolaborasi antara UT dengan sekolah terus berlanjut demi meningkatkan kualitas pendidikan dan perlindungan bagi tenaga pendidik. Selanjutnya, Ketua pelaksana kegiatan, Hanif Hardianto, S.H., M.H., secara resmi membuka acara.

Pada kesempatan itu dilakukan penyerahan plakat dari dosen Ilmu Hukum UT yang diwakili Hanif Hardianto, SH, MH kepada pihak SMK Negeri 2 Kota Tangerang Selatan yang diterima langsung Kepala Sekolah, Dr Akhmad Basuni, S.Pd.I., M.A.Pd.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini menghadirkan tiga dosen Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum UT. Materi pertama disampaikan Hanif Hardianto, SH, MH dengan topik “Perlindungan Hukum dan Hak-Hak Guru dalam Menjalankan Profesi”.

Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan mengenai dasar hukum perlindungan guru, hak-hak guru berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, serta berbagai tantangan hukum yang dihadapi guru di era digital, termasuk pencegahan kriminalisasi guru dan batasan tindakan disiplin terhadap peserta didik.

Materi kedua disampaikan Rivaldhy N Muhammad, SH, MH dengan tema “Pencegahan Konflik dan Pembangunan Budaya Hukum di Lingkungan Pendidikan”. Ia menekankan pentingnya membangun budaya hukum di lingkungan sekolah guna menciptakan suasana pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

Materi ketiga disampaikan Bahir Muhammad, SH, MH mengenai Laboratorium Hukum dan Klinik Hukum UT. Peserta diperkenalkan dengan berbagai layanan yang diberikan, termasuk pendampingan dan bantuan hukum sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Setelah sesi pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif.

Salah satu peserta menanyakan mengenai akses bantuan hukum bagi guru yang tidak memiliki latar belakang pendidikan hukum dan tidak mempunyai pendamping hukum apabila menghadapi pengaduan dari siswa maupun orang tua siswa.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Rivaldhy menjelaskan, guru SMK Negeri 2 Kota Tangerang Selatan dapat memperoleh layanan advokasi dan pendampingan hukum secara gratis melalui Klinik Hukum UT mengingat telah terjalin kerja sama antara kedua institusi.

‘’Ke depan, UT juga berencana memperluas kerja sama melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) guna memperkuat akses bantuan hukum bagi para guru,’’ katanya dalam keterangan yang dikutip Senin (15/6/2026). 

Melalui kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini, Prodi Ilmu Hukum UT berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat profesionalisme guru melalui peningkatan pemahaman hukum.

Dengan demikian, para pendidik diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara optimal sekaligus memperoleh perlindungan hukum yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan pendidikan di era modern. Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan narasumber, diakhiri secara resmi oleh pembawa acara.

Kolaborasi antara UT dan SMK Negeri 2 Kota Tangerang Selatan diharapkan dapat terus berlanjut dalam rangka mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, berbudaya hukum, dan berorientasi pada perlindungan seluruh warga sekolah.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|