CNBC Indonesia
News
Video News
Video
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
31 December 2024 15:37
Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Distrik Seoul Barat mengeluarkan surat perintah penahanan, terhadap Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan. Hakim pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon, dengan dakwaan mendalangi penerapan darurat militer sepihak, pada 3 Desember 2024 lalu.
Selengkapnya dalam program Power Lunch di CNBC Indonesia (Selasa, 31/12/2024) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation