REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang warga di Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau, dilaporkan terlibat konflik dengan satwa liar jenis beruang madu (Helarctos malayanus). Akibatnya, warga itu mengalami pendarahan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Supartono, mengatakan pihaknya langsung melakukan penanganan setelah mendapatkan laporan itu. Menurut dia, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan konflik satwa liar.
"Setiap laporan konflik satwa liar kami tindak lanjuti dengan menurunkan tim WRU ke lapangan. Penanganan dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian satwa liar yang dilindungi," kata dia melalui keterangannya, Jumat (7/8/2026).
Berdasarkan keterangan yang disampaikan pemerintah desa, peristiwa itu bermula ketika korban tengah berada di kebun miliknya. Namun, korban tiba-tiba diserang seekor beruang madu dari arah belakang. Ketika itu, korban mencoba melakukan perlawanan, sehingga beruang melepaskan serangannya dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Meskipun berhasil menyelamatkan diri, korban mengalami luka akibat serangan tersebut. Setibanya di rumah, korban dilaporkan kehilangan banyak darah hingga akhirnya pingsan. Pihak keluarga segera membawa korban ke Rumah Sakit Selasih Pangkalan Kerinci untuk mendapatkan penanganan medis.
Menurut dia, saat ini tim telah berada di lokasi untuk melakukan penanganan. Tim membawa satu unit kandang jebak (box trap) sebagai bagian dari upaya kesiapsiagaan dalam penanganan konflik satwa liar. Langkah itu dilakukan untuk memantau keberadaan satwa sekaligus sebagai upaya mitigasi apabila beruang kembali memasuki kawasan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat agar langkah mitigasi dapat berjalan secara efektif," kata Supartono.
Sementara itu, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menekankan pentingnya penguatan sistem mitigasi konflik manusia dan satwa liar sebagai bagian dari pengelolaan konservasi yang adaptif. Menurut dia, perlindungan keanekaragaman hayati harus berjalan seiring dengan upaya memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan hutan maupun habitat satwa liar.
Ia menambahkan, beruang madu merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, setiap penanganan konflik dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan keselamatan manusia sekaligus menjaga kelestarian satwa beserta habitatnya.
"Kami mengimbau masyarakat yang beraktivitas di kebun maupun kawasan yang berbatasan dengan habitat satwa liar agar meningkatkan kewaspadaan, menghindari bekerja seorang diri, serta segera melaporkan kepada BBKSDA atau aparat setempat apabila menemukan keberadaan satwa liar di sekitar permukiman maupun areal perkebunan," ujar dia.

4 hours ago
2












































