Warga Tuksono Kulonprogo Protes Aktivitas Tambang Pasir CV Barokah Karya Sejahtera

1 month ago 19

Warga Tuksono Kulonprogo Protes Aktivitas Tambang Pasir CV Barokah Karya Sejahtera Sejumlah warga dari Padukuhan Karang, Tuksono mendatangi titik pertambangan pasir CV BKS yang meresahkan selama ini, Senin (28/7/2025). - Istimewa.

Harianjogja.com, KULONPROGO—Sekelompok warga dari Kalurahan Tuksono, Sentolo, Kulonprogo melakukan demo terhadap kegiatan pertambangan pasir yang dilakukan CV Barokah Karya Sejahtera (BKS), Senin (28/7/2025).

Warga menuntut aktivitas pertambangan pasir di Kali Progo yang dilakukan BKS dihentikan. Warga yang berunjuk rasa mayoritas dari Padukuhan Karang beserta dua padukuhan dari Kalurahan Argodadi, Sedayu, Bantul

Perwakilan warga Tuksono, Suratijo menjelaskan, demo dilakukan karena jengah dengan aktivitas pertambangan pasir CV BKS. Penyebabnya karena penambangan yang dilakukan CV BKS menggunakan alat berat eksavator.

BACA JUGA: Teror di Jalan Pakem-Cangkringan: Mobil Berisi 6 WNA Prancis Dipepet 2 Pemotor Misterius dan Kaca Spion Dirusak

"Penambangan seperti itu menyerobot mata pencaharian warga dari sektor peternakan maupun pertanian. Dampak terbesar tentu terhadap penambangan manual warga yang tidak pakai alat berat sangat luar biasa efeknya adanya CV BKS," katanya, Senin (28/7/2025).

Warga yang berdemonstrasi mendatangi titik penambangan pasir yang dilakukan oleh CV BKS di Kali Progo. Suratijo menjelaskan, sebelum demo suda ada mediasi antar warga dan CV BKS. Namun, hasilnya buntu dan aktivitas pertambangan tetap dilakukan.

"Setelah demo ini akan dilakukan mediasi lagi," ucapnya.

Dia menegaskan, warga dari tiga padukuhan menginginkan adanya penghentian aktivitas. Lantaran tidak menghasilkan manfaat bagi warga malah banyak merugikannnya.

Izin Pemda

Perwakilan CV BKS, Puryono menegaskan, aktivitas pertambangan yang dilakukannya sudah memiliki izin WIUP OP dari Pemda DIY. Dia mengklaim, atas dasar itu aktivitas pertambangan yang dilakukan CV BKS sah-sah saja. "Warga meminta mediasi ya kami akan lakukan secepatnya," katanya.

BACA JUGA: Bus Batik Solo Trans Tabrak Pengendara Motor, 1 Lansia Meninggal

Terkait tuntutan warga, CV BKS belum akan menindaklanjuti karena memang sudah memiliki izin WIUP OP. Menurutnya, CV BKS baru beroperasi melakukan pertambangan di titik tersebut selama tiga pekan terakhir. "Ya kami tetap operasional karena sudah resmi," ujar Puryono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|