Jakarta, CNBC Indonesia - Masyarakat perlu lebih waspada dalam memilih dan mengolah daging ayam. Penelitian di Kanada menemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) dalam daging ayam dapat menyebabkan infeksi saluran kemih pada manusia yang mengonsumsinya. Temuan ini memperkuat pentingnya memastikan kebersihan dan kematangan ayam sebelum dikonsumsi.
Bakteri E. coli sebenarnya merupakan bagian normal dari saluran pencernaan manusia. Namun, beberapa jenisnya dapat berbahaya dan menyebabkan penyakit, seperti diare, demam, kram perut, mual, dan muntah. Pada anak kecil, infeksi E. coli bahkan bisa menyebabkan komplikasi serius seperti gagal ginjal dan kematian.
Bakteri ini bisa berpindah ke manusia melalui kontak dengan kulit, bulu, atau daging hewan yang terkontaminasi. Tak hanya sapi, kambing, dan domba, ayam pun bisa menjadi sumber penyebaran bakteri berbahaya ini. Karena E. coli dapat berkembang biak dengan cepat, daging ayam yang tidak ditangani dengan benar bisa menjadi media penyebaran penyakit.
Agar aman, daging ayam harus dicuci bersih sebelum diolah dan dimasak hingga benar-benar matang. Memasak ayam hingga suhu yang cukup dapat membunuh bakteri dan mencegah risiko infeksi.
Polisi Bongkar Praktik Curang Pedang Suntik Air Kotor ke Daging Ayam
Namun, fakta di lapangan berkata lain. Polisi telah menemukan praktik penggelonggongan ayam di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Melansir detikcom, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan Hasudungan A. Sidabalok mengungkapkan air yang digunakan untuk menyuntik ayam adalah air kotor yang terkontaminasi bakteri.
"Yang paling perlu kita cermati adalah air yang digunakan itu berasal dari air kotor. Karena air kotor disuntikkan ke daging ayam, otomatis ayam tersebut terkontaminasi bakteri yang ada di air kotor tersebut," kata Hasudungan kepada wartawan di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel, Jumat (28/2/2025) dikutip dari detik.com.
Katanya, daging ayam gelonggongan juga lebih cepat membusuk, berbau amis, dan menyusut drastis saat dimasak. "Konsistensinya juga akan menjadi lembek karena banyak air ya, kemudian juga dia akan berbau cepat, berbau amis, dan ketika dikonsumsi dia juga tidak seenak ayam yang tidak digelonggong," tambahnya.
Menurut Hasudungan, dampak terhadap kesehatan konsumen tak akan terasa secara langsung. Namun air yang terkontaminasi ini tentu saja membawa penyakit bagi tubuh manusia.
"Sumber air tersebut juga tidak tahu ya, apakah itu air dari comberan, air tanah, dan segala macam, itu bisa jadi terkontaminasi bakteri, ada salmonela, ada E coli, otomatis ayam yang dibeli itu akan cepat busuk," katanya.
Selain risiko kesehatan, praktik ini juga merugikan konsumen secara ekonomi. Bobot ayam bertambah sekitar 100-200 gram per ekor, sehingga konsumen membayar lebih mahal untuk ayam yang sebenarnya sudah tercemar.
Praktik curang ini terbongkar oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Pada Kamis (27/2/2025) dini hari, polisi menangkap seorang pria berinisial SY (30) yang diketahui melakukan penggelonggongan ayam di tempat pemotongan ayam milik A.
Menurut AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam satu hari pelaku bisa menggelonggong hingga ratusan ekor ayam. "Itu (menggelonggong ayam) sekitar puluhan sampai ratusan," ujarnya.
Sementara itu, AKP Bima Sakti menambahkan, ayam gelonggongan ini dijual dengan harga Rp30.000 hingga Rp50.000 per ekor. "Dijual mulai harga Rp30.000 sampai Rp50.000," kata Bima.
Ekspresi Kaget Menko Zulhas
Temuan polisi ini membuat Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) terkejut.
"Hah?" kata Zulhas dengan ekspresi kaget. "Nggak ada!" tegasnya saat konferensi pers di kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (4/3/2025).
Ia pun memastikan para pengusaha ayam di Indonesia menjalankan bisnisnya secara halal dan sehat.
"Ayam, semua pengusaha yang di sini dijamin garansi 100% halal. Top, sudah, sehat. Ini semua pengusaha, ini jalan mereka usahanya tahunan, puluhan tahun. Jadi tidak ada. Semua aman, halal, bersih, halalan toyyiban, sudah," ujar Zulhas.
(dce)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Zulhas Beberkan 2 Kuncian Utama Swasembada Pangan
Next Article Resmi Berlaku! Termasuk Daging Ayam, Ini Daftar Produk Wajib Halal