Pemkot Medan: 1.160 pos kamling telah beroperasi sepanjang 2025.
REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN, – Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, telah mengoperasikan sebanyak 1.160 pos pengaman lingkungan (pos kamling) sepanjang tahun 2025. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas mengungkapkan bahwa jumlah tersebut mencapai 50 persen dari total lingkungan di Medan.
Rico Waas menjelaskan bahwa dari 2.001 lingkungan yang ada, 1.160 pos kamling sudah beroperasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sejak dilantik, Wali Kota Rico Waas langsung menginstruksikan seluruh kecamatan untuk mengkaji pembentukan pos kamling di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa meskipun terkesan jadul di era modern, pos kamling tetap menjadi cara efektif dalam menjaga lingkungan.
Pembentukan pos kamling ini memberikan dampak signifikan dalam menurunkan kasus kriminal, khususnya kasus 3C yang meliputi curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Berdasarkan data dari aplikasi Daily Operation Reporting System (DORS), terjadi penurunan sebanyak 14 persen dari 1.805 menjadi 1.545 laporan.
Penurunan angka kejahatan ini menjadi indikator efektivitas langkah-langkah preventif dan represif yang dilakukan aparat keamanan, mulai dari peningkatan patroli rutin, penguatan pengawasan di wilayah rawan, hingga respons cepat terhadap laporan masyarakat. Meski demikian, Rico Waas menegaskan pemerintah kota terus memperkuat pelaksanaan pos kamling dan berencana merampungkan pembentukan di seluruh wilayah.
Pemerintah Kota Medan juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan stabilitas keamanan tetap terjaga.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 weeks ago
11

















































