Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, saat menjenguk sejumlah pelajar yang dirawat inap di RSUD Kartini Karanganyar, karena diduga keracunan setelah menyantap MBG, Jumat (10/10/2025). (Solopos - Ahmad Kurnia Sidik)
Harianjogja.com, KARANGANYAR –Sebanyak 105 pelajar diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tawangmangu. Dari jumlah tersebut, 10 pelajar harus menjalani rawat inap di RSUD Kartini Karanganyar, Jumat (10/10/2025).
Para pelajar tersebut berasal dari TK Nglebak 1, TK Nglebak 2, SDN 2 Nglebak, SDN 3 Nglebak, dan SMPN 1 Tawangmangu. Mereka mengalami gejala seperti muntah, pusing, dan sakit perut setelah menyantap nasi goreng dan ayam suwir yang disediakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tawangmangu di Jl. Srikaton pada Kamis (9/10/2025).
BRI Dorong UMKM Kuliner Asal Padang Ini Perkuat Branding hingga Pasar Global
Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, yang juga menjabat sebagai Kasatgas Percepatan MBG, menyampaikan bahwa total 105 pelajar dari lima sekolah mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu MBG. Meski demikian, tidak semua dirujuk ke rumah sakit atau menjalani rawat inap.
“Yang membutuhkan rawat inap sendiri ada 10 anak, sejak kemarin,” kata Adhe saat ditemui awak media di RSUD Karanganyar.
Dari 10 pelajar tersebut, satu pelajar di antaranya, kata dia sudah kembali ke rumah orang tuanya pada Jumat pagi. Sisanya, sembilan pelajar masih dalam perawatan di RSUD Karanganyar.
“Insyaallah, besok [Sabtu] semua bisa kembali ke rumah orang tua. Karena memang dokter yang merawat menyampaikan kondisi anak-anak sudah membaik,” kata dia.
Untuk pembiayaan atas perawatan itu sendiri, lanjut Adhe, semua ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar. Sehingga baik pelajar maupun orang tua dibebani apa pun atas kejadian tersebut.
“Dan SPPG kami sanksi ditutup sementara,” kata dia.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinkes Karanganyar, Dwi Rusharyati, menyampaikan bahwa dalam menyikapi kejadian tersebut, pihaknya telah mengambil sampel makanan dari SPPG terkait untuk dilakukan uji laboratorium.
“Sesuai standar KLB [kejadian luar biasa] keracunan, kurang dari 24 jam harus segera diambil sampel makanan untuk diuji. Dan kami sudah lakukan itu kemarin,” kata dia.
Saat ini uji laboratorium untuk mengetahui penyebab para pelajar keracunan masih dalam proses dan pihaknya belum bisa menyampaikannya kepada awak media.
“Karena memang masih diproses, maka kami belum bisa sampaikan hasilnya dari mana sumber gejala [keracunan] yang dialami anak-anak,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : espos.id