Foto ilustrasi. Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO - Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) turut memantau fenomena anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang sempat merosot lebih dari 8 persen dalam perdagangan Rabu (28/1/2026). Penurunan tajam tersebut dinilai terjadi secara mendadak dan memicu perhatian aparat penegak hukum.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya terus mengawasi berbagai dinamika yang berdampak luas terhadap kepentingan publik, termasuk pergerakan pasar modal.
“Kejaksaan tetap memonitor setiap kejadian, salah satunya kejatuhan IHSG yang terjadi secara tiba-tiba dalam satu sampai dua hari terakhir,” ujar Syarief di lingkungan Kejagung, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, Syarief belum merinci hasil pemantauan tersebut, termasuk apakah sudah ditemukan indikasi pelanggaran hukum di balik kejatuhan indeks saham. Ia menegaskan Kejagung akan mengkaji setiap peristiwa yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Semua kami telaah. Yang berkaitan dengan kepentingan umum pasti berada dalam pengawasan kami,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti kejatuhan IHSG yang memicu penghentian sementara perdagangan saham atau trading halt oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, salah satu faktor pemicu merosotnya indeks adalah praktik ‘goreng-gorengan’ saham.
Selain itu, Purbaya menyebut laporan Morgan Stanley Capital International (MSCI) turut memengaruhi sentimen pasar. MSCI mengumumkan kebijakan interim yang membekukan sementara perlakuan indeks saham Indonesia karena kekhawatiran terkait free float serta aksesibilitas pasar.
Ia menilai reaksi pasar terbilang berlebihan lantaran Indonesia masih diberi waktu hingga Mei 2026 untuk memperbaiki persoalan transparansi dan struktur kepemilikan saham.
“IHSG jatuh karena berita MSCI yang menilai pasar saham Indonesia kurang transparan dan banyak praktik goreng-gorengan saham,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/1/2026).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com

















































