
Ilustrasi gedung sekolah rusak - JIBI
Harianjogja.com, BANTUL— Sebanyak 114 sekolah dan lembaga pendidikan di Kabupaten Bantul mendapat program revitalisasi sekolah pada 2026. Program tersebut mencakup jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar (SD), hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Titik Sunarti Widyaningsih mengatakan seluruh penerima program telah melalui tahapan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Setelah PKS dilakukan, masing-masing sekolah dan lembaga pendidikan mulai melaksanakan revitalisasi sesuai dengan waktu diterimanya dana program.
"Untuk jenjang SMP ada 17 sekolah, SD 36 sekolah, dan PAUD ada 61 lembaga yang sudah PKS," kata Titik, Jumat (18/9/2026).
Progres Revitalisasi Sekolah Berbeda
Titik menjelaskan progres pembangunan di 114 sekolah dan lembaga pendidikan tersebut saat ini tidak sama. Perbedaan progres dipengaruhi waktu penandatanganan PKS serta pencairan dana revitalisasi kepada masing-masing penerima.
"Progresnya bermacam-macam tergantung tanggal PKS, tanggal dimulai setelah dana diterima masing-masing sekolah/lembaga," ujarnya.
Selain waktu pelaksanaan, sasaran pembangunan pada setiap sekolah juga berbeda. Revitalisasi dilakukan berdasarkan kebutuhan masing-masing penerima yang telah ditentukan melalui sistem program revitalisasi sekolah.
Sejumlah fasilitas yang menjadi sasaran pembangunan maupun penataan meliputi ruang kelas, ruang administrasi, unit kesehatan sekolah (UKS), toilet, sanitasi hingga lingkungan sekolah.
"Tergantung menu yang muncul di aplikasi dalam program tersebut," katanya.
Ditarget Selesai Pertengahan Desember
Perbedaan waktu dimulainya revitalisasi membuat target penyelesaian pembangunan pada masing-masing sekolah juga tidak seragam.
Titik menyebut sebagian sekolah ditargetkan menyelesaikan pekerjaan pada Oktober, sedangkan penerima lainnya memiliki target penyelesaian pada November.
Meski demikian, Disdikpora Bantul memastikan seluruh program revitalisasi yang telah berjalan dapat diselesaikan pada 2026. Batas maksimal penyelesaian pembangunan ditetapkan pada pertengahan Desember 2026, menyesuaikan waktu pelaksanaan PKS masing-masing penerima.
"Ada yang Oktober, November dan sebagainya. Maksimal pertengahan bulan Desember tergantung PKS," katanya.
Disdikpora Bantul berharap pelaksanaan revitalisasi sekolah tidak menghadapi kendala di lapangan. Proses perencanaan pembangunan disebut telah mengacu pada petunjuk teknis (juknis) serta panduan program revitalisasi sekolah yang ditetapkan pemerintah pusat.
Pelaksanaan pembangunan juga mendapatkan pendampingan dari tim teknis. Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan revitalisasi berjalan sesuai dengan ketentuan program.
"Ada pendampingan tim teknis juga yang terdiri dari perencana fasilitas pengawas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































