
Ilustrasi utang Indonesia - StockCake
Harianjogja.com, JAKARTA— APBN hingga akhir Agustus 2026 mencatatkan defisit Rp240,1 triliun atau setara 0,93% terhadap produk domestik bruto (PDB). Besarnya kewajiban pembayaran bunga utang menjadi salah satu komponen yang membuat belanja negara lebih tinggi dibandingkan pendapatan.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pendapatan negara hingga Agustus 2026 mencapai Rp2.055,6 triliun. Realisasi tersebut setara 65,2% dari target pendapatan negara sepanjang tahun ini sebesar Rp3.153,6 triliun.
Sementara itu, belanja negara telah mencapai Rp2.295,7 triliun atau 43,1% dari target belanja negara sepanjang 2026 yang mencapai Rp3.842,7 triliun.
Dengan realisasi belanja yang lebih besar daripada pendapatan tersebut, APBN mengalami defisit Rp240,1 triliun atau setara 0,93% dari PDB.
Bunga Utang Capai Rp394,1 Triliun
Di tengah defisit APBN, keseimbangan primer justru mencatatkan surplus Rp154 triliun.
Keseimbangan primer merupakan total pendapatan negara yang dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang. Dengan demikian, pendapatan negara masih mencukupi untuk membiayai kegiatan operasional pemerintahan maupun pembangunan nasional sebelum memperhitungkan pembayaran bunga utang.
Berdasarkan selisih antara surplus keseimbangan primer sebesar Rp154 triliun dan total defisit APBN Rp240,1 triliun, pembayaran bunga utang pemerintah hingga akhir Agustus 2026 dapat dihitung mencapai Rp394,1 triliun.
Dengan demikian, besarnya pembayaran bunga utang menjadi komponen yang membuat APBN tetap mencatatkan defisit meskipun keseimbangan primer berada di posisi surplus.
Mayoritas untuk Bunga Utang Dalam Negeri
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto mengatakan hampir seluruh pembayaran bunga utang tersebut dialokasikan untuk pembayaran bunga utang dalam negeri.
Dari total Rp394,1 triliun pembayaran bunga utang, sebanyak Rp366,4 triliun merupakan pembayaran bunga utang dalam negeri. Sementara itu, Rp27,8 triliun digunakan untuk membayar bunga utang luar negeri.
"Artinya, belanja bunga yang kita realisasikan itu beredar di dalam negeri dan menjadi likuiditas dan sumber daya ekonomi untuk mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri," kata Suminto dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Besarnya pembayaran bunga utang tersebut turut memengaruhi postur APBN hingga akhir Agustus 2026. Meskipun pendapatan negara tumbuh dua digit, realisasi belanja yang mencakup kewajiban pembayaran bunga utang tetap membuat APBN berada dalam kondisi defisit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































